
Toba ,buser24.com
Kementrian Desa (Kemendes) telah mengalokasikan anggaran dana desa (DD) ke setiap desa dengan beberapa tahapan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penataan infrastruktur jalan perdesaan.
Justru malah sebaliknya, hal yang dilakukan kepala Desa Meranti Barat Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Propinsi Sumatera Utara Rabu 21/02/2024 Pasalnya, dalam pengelolaan dana desa di tahun 2023 itu, yang di nilai tidak objektif dan diduga mark-up pada salah satu objek pekerjaan pembangunan rehabilitasi peningkatan jalan
Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari beberapa nara sumber, dan langkah cek and ricek oleh awak media pada salah satu objek dimaksud tidak sesuai harapan masyarakat dan diduga anggaran di mark-up.
Salah satunya, Dalam data anggaran jelas di sebutkan pembangunan rehabilitasi peningkatanjalan akan tetapi dalam plang proyek tertulis pembukaan jalan Stabu tabu sepanjang 100 meter dengan pagu 145.212.000dan dalam plang proyek tertera panjang 50 meter..ada pun pekerjaan tersebut di duga darat korupsi dengan perincian sebagai berikut alat berat exkapator di gunakan sehari saja dengan biaya lebih kurang 10 juta,mobilisasi alat berat Rp 25.000.000,pajak PPN/ PPh 13% :19 603 620,total dana yang terpakai 54 306 320 dan sisa dana kelebihan 90 608 360 di duga di selewengkan oknum kades meranti
Diterangkan seorang sumber kepada awak media ini, terangnya.
Ia pun menambahkan, Hal ini terungkap berdasarkan informasi dari salah satu Masyarakat kepada Awak media akhir-akhir ini.
Warga sebut saja ( H ) membeberkan kepada awak media bahwa mereka telah menyurati Inspektorat untuk meminta klarifikasi atas adanya kegiatan program desa yang diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya, hingga hal ini diduga ada yang tidak lazim yang berindikasi Korupsi penyalahgunaan penyaluran Dana Desa
Sesuai surat yang di kirim kepihak inspektorat beberapa waktu yang lalu , meminta agar segera di tindak lanjuti …..
(Bersambung)