
Langkat.Buser24.com | Polri seharusnya tanggap dengan laporan yang disampaikan masyarakat apapun jenis laporannya ,namun tidak yang dirasakan oleh ibu Enda Lia br Tarigan (33) Dusun 4 Desa Bekulap Kecamatan Selesai ,Langkat.
Ibu Enda menuturkan saat di konfirmasi dirumahnya ,.ianya melaporkan prihal yang dialami anak lelakinya ke polres Binjai ,Kamis ( 22/6/23).
” Kira-kira saat puasa bulan April (2023) anak saya di cekoki minuman keras beberapa kali oleh seorang pemuda di dekat tinggal kami “.
Puncaknya pada saat malam takbiran anak saya (korban) kembali di beri minuman keras hingga tidak sadarkan diri dan di terlantarkan di tengah jalan , tutur ,enda.
Lanjut Enda ,saat pulang kerumah kami (orang tua ) tidak menyadari apa yang terjadi kepada anak saya ,dan ia nya menutup diri dan hanya tidur hingga esok harinya.
Masih ucap Enda ,baru tahu bahwasanya anak saya di paksa meminum minuman keras oleh seorang pemuda dan telah di terlantarkan dari seorang temanya .
Dasar tersebut kami membuat laporan ke kepolres Binjai,namun saat diruang PPA tepatnya di lantai dua kami diperiksa dan membawa penasehat hukum.tutur Enda lagi.
“Jangan bawa penasehat hukum Bu ,biar ibu saja yang kami periksa tak perlu pakai pendamping’ ,ucap Enda menirukan perkataan juper ,yang memeriksa enda.
Kami membuat laporan ke polres Binjai sebab pihak keluarga tidak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf atau mendatangi kami kerumah dan kami menggunakan jasa penasehat hukum, bang ucapnya sedih
Enda berharap kepada pihak penegak hukum kiranya dapat memproses permasalahan kami segera karena kami harus mengembalikan mental anak kami bg.
Kasi humas Binjai Iptu Ridwansyah saat dihubungi via WhatsApp mengatakan ,nanti akan dicek dulu permasalahanya.(an).
Editor : lb