![]()
Diduga Ilegal, Aktivitas Bensau Pemotongan Kayu Marak di Labanan Makmur
Berau| buser24 — Aktivitas bensau atau pemotongan kayu yang diduga ilegal terpantau berlangsung di wilayah Desa Labanan Makmur selama beberapa bulan terakhir. Kegiatan tersebut diduga milik seorang berinisial Likul dan menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas usaha serta asal-usul kayu yang diolah.
Berdasarkan pantauan awak media buser24, aktivitas pemotongan kayu tersebut berjalan hampir setiap hari. Di lokasi terlihat tumpukan kayu berukuran besar yang diduga berasal dari penebangan liar atau pembangunan ilegal.
Saat awak media melakukan konfirmasi langsung ke lapangan pada Selasa (27/01/2026), salah satu orang yang berada di lokasi mengungkapkan bahwa pengelola tempat tersebut adalah Likul. Namun, menurut keterangan warga di lokasi, yang bersangkutan jarang terlihat berada di tempat.
“Yang ngurus di sini Likul, tapi orangnya jarang ada. Kayu-kayu besar ini sudah lama diolah,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan papan informasi izin usaha, dokumen legalitas kayu, maupun keterangan resmi terkait izin operasional bensau tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pemotongan kayu itu dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
Masyarakat sekitar berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas Kehutanan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan tegas apabila terbukti melanggar hukum. Pasalnya, aktivitas pemotongan kayu ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan.
Awak media buser24 akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan membuka ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemilik usaha dan instansi berwenang.
Penulis: Fendy
