![]()
Berau, Kaltim – Aktivitas PT Wira Randi di wilayah Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan awak media. Perusahaan tersebut diduga melakukan kegiatan operasional di atas izin milik PT Mayon , PT Wira Ariandi di diduga menggunakan dermaga khusus tanpa mengantongi izin resmi.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, terlihat adanya aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan alat berat (bucket) yang diduga milik PT Wira Ariandi Aktivitas tersebut berlangsung di wilayah Gunung Tabur dan diduga menggunakan dermaga milik PT Mayon yang saat ini diketahui tidak beroperasi.
Kegiatan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa dermaga yang digunakan tidak memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 4 Februari 2026, pihak Syahbandar Berau melalui bidang pelabuhan menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya tidak mempermasalahkan aktivitas di lokasi mana pun. Bahkan disebutkan bahwa pihak Syahbandar tidak mungkin melayani seluruh aktivitas yang terjadi di lapangan.
Pernyataan tersebut justru menuai sorotan, mengingat sesuai regulasi yang berlaku, setiap perusahaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki dan mengoperasikan dermaga khusus wajib mengantongi izin pengoperasian resmi dari instansi berwenang, khususnya Kementerian Perhubungan.
Dalam ketentuan nasional, fasilitas dermaga untuk kepentingan sendiri diklasifikasikan sebagai Terminal Khusus (Tersus) atau TUKS, yang pengoperasiannya wajib memenuhi persyaratan perizinan, keselamatan, serta pengawasan dari otoritas pelabuhan.
Apabila benar aktivitas PT Wira Ariandi dilakukan di atas izin PT Mayon yang saat ini tidak beroperasi, serta tanpa izin dermaga khusus yang sah, maka hal tersebut diduga melanggar aturan perundang-undangan di bidang kepelabuhanan dan distribusi BBM.
Atas temuan ini, awak media meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara tegas dan transparan demi kepastian hukum serta keselamatan aktivitas pelabuhan di Kabupaten Berau.(Fendy)
