
Buser 24 com. Serdang bedagai -Ada bangunan di kantor desa serba jadi, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai tidak mesang Papan proyek/ informasi diketahui pembanguan tersebut menggunakan anggaran siluman. Rabu 31/5/2023
Disinyalir proyek pembanguanan paud tersebut menjadi perbincangan di kalangan masyarakat sekitar serba jadi selanjutnya pembangunan tersebut diduga tidak menggunakan standart aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah tertuang dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Untuk diketahui ketika wartawan meng invastigasi proyek tersebut salah satu sumber berita ini mengaku sebagai aparat Desa tersebut menjelaskan, itu nyambung untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pak. dan pak kepala desa (KADES) jarang membawa Handphone pak” sebutnya ketika di konfirmasi wartawan.
Masih sumber yang dapat dipercaya menyebutkan jika ada warga yang akan perlu dengan pak kades kami telepon dulu ibu kades,s serta minta tolong, kalau nanti jumpa bapak bu, tolong di beritahukan ya bu, begitu ujar sumber informasi yang mana tidak mau disebutkan namanya.
Sangat di sayangkan, seorang kepala Desa, diduga sengaja tidak memegang Handphone untuk dikonfirmasi terkait
proyek pembangunan yang sudah berjalan, dinilai menentang aturan sesuai proses pembangunan PAUD tersebut diduga telah melanggar Undang Undang (KIP) No 14 Tahun 2008.
Selanjutnya Kepala desa serba jadi, Adi Handoko, mencoba dihubungi melalui via whatsapp (WA) nya, sekira pukul 16:43 Wib. tidak ada jawabannya, sampai berita ini diterbitkan.
Liputan husen
Editor. lb