
Buser24.com|Palembang- sumatera selatan kecamatan Bukit Besak tim awak media melakukan tugas kontrol sosial dilapangan sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 Yang tidak dapat di halanggi untuk meliput sebuah berita baik budaya pendidikan, politik dan pembangunan maupun BUMNdan BUMD. Khususny pemerintah dan umunya swasta
Terkait pembangunan tribun mini gedung olah raga yang ber lokasi di pakultas unsridi bukit besak tim awak media mendapatkan kejangalan dan temuan di Area proyekyang sedang berlangsung tampa adanya pemasangan papan plang anggaran
Sebagai awakmedia kami wajib tau sesuai dengan undang undang
Karna pembangunan ini dari pemerintah dan uang negara juga hasil pajak dari masarakat banyak
Kuat dugaan proyek ini ada unsur kesengajaan untuk tidak memasang papan plang anggaran
Agar publik tidak tau dan dapat meraup keuntugan yang lebih besar
Terkait hal ini proyek ini sudah melanggar aturan Dan dapat di kategorikan proyek siluman
Undang undang no 31 tahun 1999 menjelaskan tentang tindak pidana korupsi Proyek tribun mini ini sering sekali di jadikan oleh pihak pihak yang mengelolah untuk meraup keuntungan yang sanggat besar
Sampai berita ini di terbitkan belum ada tindakan dari pihak pihak yang terkait untuk menindak lanjuti proyek ini untuk di priksa /Audit
Reporter :David. G
Editor : LB