 
                 
buser24,com Berau(Kaltim)-terpantau oleh awak media dan LSM 2 kapal di duga milik haji badaran di Kapung samburakat kecamatan gunung tabur kabupaten Berau Kalimatan Timur
di duga tak memiliki izin sat awak media dan LSM konpermasi kepada orang yang berada di Lokasi Jumat 31/10/2025 mengatakan ke awak media dan LSM bahawa kapal tersebut milik haji badaran yang memuat minyak solar untuk melayani PT bercol UKP nya
Pihak LSM dan media pun meminta pihak KUPP kabupaten Berau dan aparat yang berwenang menindak lanjut Dugan ada nya kapal sandar tak memiliki izin lekap
Sesuai Pelanggaran terkait kapal yang tidak memiliki izin berlayar di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (sebagaimana telah diubah, salah satunya dengan UU No. 66 Tahun 2024), dan dapat dikenakan sanksi pidana serta sanksi administratif. (Tim)

 
         
        