
Buser24.com,Sum-Sel.Kabupaten Muara enim
Kecamatan Talang Ubi.Team Awak Media Melakukan Tugas Jurnalistik di wilayah Kecamatan Talang Ubi Mendapatkan Temuan Dari infomasih Masyarakat Yang Berada Di Wilaya Takjau Dari Lokasi Gudang Penimbunan Solar Ilegal
Setelah Di comfirmasi Nara Sumber Yang Dapat di pertanggung Jawabkan Dan Nama nya Tidak mau di sebut kan Menunturkan Kepada Awak media Aktivitas Penimbunan Minyak Solar ilegal Di tempat itu
Sudah Berjalan Cukup Lama Dan Telihat Jelas Adanya Mobil- Mobil Tengki Yang Membawa Minyak Masuk Di Areal Gudang tersebut
Kegiatan Gudang Solar ini Sudah menyalahi Undang-Undang Niaga Pasal 23 no 6.Yang Tidak Memiliki Izin Pelaku dapat Di Kenakan pidana Dengan Ancaman 3 Tahun penjara
Pelaku Juga Dapat Di Kenakan Udang Udang Pelanggaran Tentang Migas.Pasal 55 No 22
Pelaku Dapat di Kenakan Pidana Dengan Ancaman 6 Tahun Penjara Dan Denda 60 Mliyar
Terlebih Lagi Pelaku Membeli Dan Menerimah Dari Mobil Tengki Istilah Permainan Minyak Kencingan minyak.Pelaku Dapat di kenakan
Pidana Pada Pasal 480 Sebagai Penada.
Team Awak Media Akan Segera Berkordinasi Dengan Humas Polres Muara enim Dan Kapolda Sumatera- selatan sesuai Dengan Atensi Kapolda Apa Bila Menemukan Para Mafia Pemain Minyak ilegal Tegas nya.
Reporter. David G
Editor : lb