
Buset 24 com -Sum-sel Banyuasin perambahan kamis 8/9/22 tim awak media mendapatkan temuan proyek galian pemasang fiber optic di sepanjang bibir jalan porosdesa perambahan
Banyuasin terlihat galian
Yang lebar nya kurang lebih 60 cm panjang kurang lebih (1)mtr dalam 1.20) ujar salah satu pekerja terlihat jelas pekerja tidak memakai septi pegaman
sesuai dengan aturan dinas ketenaga kerjaan (tidak adanya (K3) Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, terdapat 3 tujuan utama dari penerapan K3, yakni:
Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
terlihat jelas lubang yang sudah di gali hanya di pasang sobekan yang di ikat di kayu ditancap kan seperti alah kadarnya tidak sesuai dengan peraturan yang semestinya di pasang keliling polisline nya seperti bujur sangkar persegi empat
Di khawatirkan dapat menyebabkan terjadinya hal yang tidak diinginlan
Tanah bekas galian harusnya di masukan kedalam karung jika saat turun hujan tidak terjadi becek megalir di sepanjang jalan
Terpisah awak media menemui salah satu warga penguna jalan
Pak kami merasa tergangu kalu tanah bekas galian ini tidak di masukan wadah
Karung ucap nya
Yang nama nya tidak mau di publikasikan
Ketika awak media menanyakan pak siapa pengawas nya pak dimana pengawasnya lagi tidak ada di lokasi
Yang. ada pak sam
kamipun bergegas menemui pak sam
izin pak terkait galian ini siapa pak pengawasnya jawab pak sam itu pak bonar
Pengawasnya kamipun meminta no handphone
Pak bonar melaui via handpone awak media mengkompirmasi pak bonar membenarkan adanya Galian fiber optic telkom di area lokasi sepanjang pinggir jalan poros perambahan
Melalui via washap dalam chat nya iniprogram Bupati pak peremajaan sinyal
Dengan impormasih seperti itu seharus nyo program Bupati pengerjaan nya harus propisonal dan taat aturan sampai berita ini di turunkan sesuai intruksi dan kompirmasi awak media berhak untuk pemberitaan sesuai temuan di lapanggan tutupnya
reporter: David
Editor. Zamri.