
Buser24.com. BENGKALIS – Desa Pengkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, dinobatkan sebagai juara pertama dalam penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 tingkat Provinsi Riau. Penghargaan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan desa dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi masyarakat dan pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Pengkalan Batang Barat, Marvin Samudera, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjalankan program-program pembangunan desa,” ujarnya, dikutip dari pekanbarupos.co, Rabu (16/4/2025).
Marvin menjelaskan bahwa IDM mengukur kemajuan desa melalui indikator kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur. “Dengan pencapaian sebagai Desa Mandiri, kami semakin termotivasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Namun, capaian sebagai Desa Mandiri justru memunculkan tanda tanya dari sebagian kalangan, terutama terkait indikator ekonomi yang menjadi salah satu komponen utama dalam penilaian IDM. Salah satu sorotan utama adalah lambannya realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 dalam program ketahanan pangan nabati dan hewani,
khususnya pada sektor budidaya ayam pedaging. Padahal, program ini merupakan salah satu indikator penting dalam sektor ekonomi produktif desa.
Menanggapi ini, Ketua DPD LSM KPK Bengkalis,
Jumadi, menilai bahwa progres pelaksanaan program tersebut masih jauh dari harapan. Ia menyebut pembangunan kandang ayam, pengadaan 1.000 ekor bibit ayam pedaging, serta perlengkapan pendukung lainnya hingga April 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Dana Desa seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi jika pengawasan dan perencanaannya lemah, maka tujuan pembangunan bisa tidak tercapai,” tegasnya.
Ia juga menyoroti rendahnya nilai upah tenaga kerja sehingga sang pekerja melaksanakan terpaksa karena rasa tanggung jawabnya pekerjaan sudah terlanjur “, belum lagi keterlambatan pasokan bahan sebagai faktor penghambat utama. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan pencapaian sebagai Desa Mandiri, yang secara ideal mencerminkan kemandirian dan kemajuan ekonomi warga.
Jumadi juga mendesak pihak-pihak terkait—termasuk Camat Bengkalis, Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis—untuk turun tangan secara aktif mengawasi program kegiatan desa agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan tepat sasaran.
“Jika mengacu pada indikator administratif, mungkin Desa Pengkalan Batang Barat layak menyandang status Desa Mandiri. Tapi realitanya di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang harus dibenahi,” ungkap jumadi
Ia menambahkan bahwa terhambatnya program ekonomi produktif berpotensi mengganggu kelanjutan prospek pembangunan desa serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga masyarakat Dalam konteks ini,
Terkait transparansi kiranya agar dapat di respon cepat dari Kepala Desa mau pun PJ yang menjabat sangat diperlukan.tentang
“Predikat Desa Mandiri seharusnya tidak hanya sebagai seremonial saja yang tercermin di atas kertas saja’ tapi juga harus terlihat secara nyata dalam kehidupan di tengah masyarakat sehari-hari. Ketika informasi ini di sampaikan secara publik dan faktanya di lapangan berkata lain, maka evaluasi lah yang menjadi solusi secara menyeluruh menjadi suatu keharusan maka sesuai dengan ajuan masyarakat sebagai pemohon di pasal 52. UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ,” tegas Jumadi **(Teim)
Editor…zamri.