
Buser24.com | Langkat (Sumut).
Pemerintah Desa Jati Sari pada hari Jum’at, tanggal 21 Mei 2021 lalu telah menjalin kerjasama dengan pihak lembaga Bantuan Hukum Trisila Sumatera Utara sebagai upaya solusi pemecahan permasalahan hukum bagi warga desa Jati Sari.
Terpantau, Dalam kegiatan yang terus berlangsung, diawali dengan penyampaian materi oleh Hisca Romauli Situmorang, SH dan turut dihadiri oleh kepala desa Jati Sari Sutardi, seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda.
Pelaksanaan tersebutpun digelar dengan protokol kesehatan ketat yang mewajibkan setiap peserta menjaga jarak dan memakai masker saat memasuki aula.
Kepala desa Jati Sari, Sutardi dalam kata sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada LBH Trisila yang sudah berkenan berkunjung ke Desa Jati Sari, Tentunya ini merupakan momen yang sudah lama kita nantikan bersama dimana kita ketahui selama ini banyak persoalan hukum di tengah masyarakat yang tidak tuntas sampai ke persidangan”,Ujarnya.
“untuk itu tentu dengan adanya kerjasama ini kita berharap masyarakat khususnya desa jati sari dapat mendapat kepastian hukum serta bantuan hukum saat mengalami persoalan hukum.
“kepada masyarakat agar tidak lagi takut untuk melaporkan permasalahan hukum yang sedang dialaminya, karena kita bersama dengan LBH Trisila Sumut akan siap mendampingi hingga tahap penuntutan di persidangan.” Tutup Kades Sutardi.
Sementara Hisca Romauli Situmorang, SH dalam pemaparan materinya menyampaikan agar masyarakat tidak perlu takut saat bersidang sebab pemerintah sudah menyediakan jasa bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu Seperti LBH kita ini yang ditunjuk pemerintah siap dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dan dalam memilih advokat hendaknya pilih yang sudah memiliki pengalaman dan reputasi yang baik.” Ujar Hisca.
Reporter : M Arief Srg