
Buser24.com Galang– Musdes (Musyawarah Desa) Galang Suka Kecamatan Galang Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dalam agenda, Pembentukan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Pemutahiran Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Pembentukan Kelompok Tim verifikasi data di Desa Galang Suka, berlangsung pada Selasa (24/1/2023) di Aula Kantor Desa Galang Suka.
Hadir dalam Musdes tersebut Unsur Pemdes Plus Galang Suka (Kades Ustadz Drs. Suhelman, Babinsa Serda Sofyanto, Babhinkamtibmas AIPDA S. Malau, Ketua BPD Sukisno), Pendamping Desa Haryono, Ketua TP PKK Desa, Kepala Dusun I, II, III, IV, V dan perwakilan masyarakat dari masing-masing Dusun tersebut.
Haryono pada kapasitasnya Pendamping Desa dalam sambutannya pada acara itu mengatakan, bahwa Musdes Galang Suka hari ini adalah Musdes yang I di tahun 2023 dengan agenda yang dipandang cukup penting bagi masyarakat desa ini yaitu Pembentukan LPM, Pemutahiran penerima BLT dan Pembentukan Kelompok Tim verifikasi data di setiap Dusun se Desa Galang Suka ini.
“Karena itu, mari kita tuntaskan agenda Musdes pada hari ini, agar fungsi dan manfaatnya cepat terberdaya demi masyarakat,” ujarnya.
Ketua BPD Galang Suka Sukisno dalam sambutannya mengatakan, pihak kami mengajak kita semua mengikuti jalannya tujuan agenda Musdes kita pada awal tahun 2023 pada hari ini, karena dipandang cukup penting bagi warga masyarakat di 5 Dusun se Desa Galang Suka ini.
Lebih lanjut mengatakan, seperti Pembentukan LPM yang merupakan peleburan dari LKMD, ini penting dibentuk di desa kita ini, sebagai perwakilan masyarakat desa yang bermitra kepada pemerintah desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa.
“Selanjutnya pemutahiran penerima BLT dari Dana desa, ini penting dan sangat penting serta harus dimutahirkan kembali penerima BLT di Desa kita ini mulai di tahun 2023 ini termasuk penerima bansos (bantuan sosial) lainnya dari pemerintah, setelah kita mengamati dan bahkan melihat nyata penerima di tahun 2022 kebawah selama ini “yang layak terima tetapi tidak terima, dan yang tidak layak terima tetapi terima”, jangan kita bahas lagi kenapa bisa demikian,” ujarnya.
Kemudian pembentukan Kelompok Tim Verifikasi data di setiap Dusun, itu juga penting dibentuk ada, dengan melibatkan personil BPD yang ada di Dusun untuk menjadi Ketua Tim dalam mengawasi dan memverifikasi kebenaran data yang diusulkan Kepala Dusun.
“Karena ketiadaannya Kelompok Tim verifikasi dari masyarakat selama ini, maka beginilah keadaannya.Maka kami atas nama BPD mengajak kita semua mengikuti dengan seksama jalannya agenda Musdes kita ini yang langsung dipimpin oleh bapak Kepala desa Ustadz Drs. Suhelman. Dan andaikan ada hal yang kurang jelas atau ada saran dan usul, hak bicara atau hak bertanya ada pada anda selaku peserta Musdes ini, dengan sportif mengedepankan etika sopan-santun,” tegasnya.
Kepala Desa Galang Suka Ustadz Drs. Suhelman dalam memimpin Pembentukan LPM agenda pertama pada Musdes tersebut menjelaskan, bahwa kehadiran LPM sebagai peleburan dari LKMD adalah berdasarkan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa, yang selanjutnya disikapi melalui Perbup (Peraturan Bupati) Deli Serdang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa sebagaimana tertuang pada BAB III Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Kemudian, bahwa pembentukan LPM Desa Galang Suka lewat Musdes pada hari ini, merujuk pada BAB III Pasal 3 ayat 1 Perbup Nomor 24 Tahun 2019 yang menyebutkan, bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam hal ini LPM dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat. Dan karena itulah kita berkumpul ditempat ini oleh perwakilan masyarakat dari 5 Dusun se Desa ini pada hari ini.
Maka dengan melalui musyawarah dan mufakat dalam azas kebersamaan dan kesatuan persatuan, akhirnya Aprianto, AMd dipilih menjadi Ketua LPM Desa Galang Suka didampingi oleh Erik Pramawijaya, Hendri Gunawan Syahputra sebagai Sekretaris dan Sujiono sebagai Bendahara. Dan selanjutnya forum Musdes memberi limit waktu secepatnya kepada KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) terpilih untuk memilih dari setiap Dusun personil di posisi Seksi Agama, Seksi Hukum, Seksi Sumber Daya Manusia, Seksi Kesehatan, KB dan Kependudukan, Seksi Pembangunan, Ekonomi dan Koperasi, Seksi Kesejahteraan, Sosial dan Lingkungan Hidup dan Seksi Pemuda, Olahraga dan Seni Budaya. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala desa.
“Kemudian dilanjutkan dengan agenda Pembentukan Kelompok Tim verifikasi data setiap Dusun. Kepala desa Ustadz Drs.Suhelman menegaskan didepan forum, agar personil BPD yang ada di Dusun itu menjadi Ketua Tim verifikasi data penerima BLT atau Bansos lain sejenisnya yang diusulkan oleh Kepala dusun, apakah benar-benar layak atau tidak. Sehingga tidak ada di Desa ini mulai dari tahun ini dan hingga seterusnya warga yang layak terima tetapi tidak terima dan warga yang tidak layak terima tetapi terima. Maka dalam hal ini, agar harus mengutamakan syarat penerima BLT dan atau Bansos lain sejenisnya yaitu warga yang benar-benar miskin ekstrim tidak punya pendidikan, disabilitas, orang kurang waras (gila) dan warga lansia sakit menahun,” tegasnya.
Pengamatan awak media Awak Media yang mengikuti jalannya Musdes tersebut, berlangsung aman, tertib dalam nuansa demokrasi yang berpayungkan kesatuan, persatuan dan kebersamaan menuju pembangunan masyarakat dan desa tersebut yang lebih baik sesuai dengan misi yang dicanangkan Bupati H. Ashari Tambunan bahwa Deli Serdang beserta masyarakatnya menuju maju, sejahtera, berdaya-saing dan religius bersatu dalam kebhinnekaan”
Editor : L Bagus