
Batu Bara,Buser24.com – Berlokasi di Km 12+100 Perlintasan Simpang Durian Desa Pematang Cengkering Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Telah terjadi Laka Lantas antara Kereta Api Penumpang U61 (Datuk Belambangan/LAG-TBI) dengan pengendara Sepeda Motor Revo No Pol BK 2966 MS, Sabtu (10/05/2025) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Medang Deras AKP A.H Sagala melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH menjelaskan :”Berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP pengendara sepeda motor honda Revo No Pol BK 2966 MS yang dikendarai inisial MBB umur 62 tahun (Meninggal Dunia) menyebrangi jalur KA tidak melihat sisi kanan dan kiri, masinis berulangkali membunyikan semboyan 35 dan hingga sepeda motor menyerempet KA mengakibatkan pengendara dan sepeda motor terseret ke sisi jalur KA sejauh ±200 Meter sehingga korban meninggal dunia di TKP” Ujarnya.
Masih dilanjut Kasi Humas :”Kapolsek Medang Deras AKP A.H Sagala beserta Personil Polsek Medang Deras langsung turun cek TKP, dan mengamankan korban dan menenangkan masyarakat agar tidak terpancing emosional kepada pihak PT KAI, kemudian Personil Sat Lantas Polres Batu Bara tiba di lokasi untuk cek TKP dan Korban dengan kondisi meninggal dunia dan mengalami luka patah tulang kaki dan tangan sehingga dibawa ke klinik Pratama untuk dilakukan pemeriksaan dan merapikan tubuh korban dan Sekira Pukul 11.20 Wib korban dibawa kerumah duka menggunakan Ambulan” Ungkap Iptu Ahmad Fahmi SH.
(Nando Sagala)