
Batu Bara,Buser24.com – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung SH, S.I.K MM MSi menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya Over Dimension Over Load (ODOL) kepada para sopir kendaraan bermuatan berat di Jalinsum Lima Puluh – Kisaran, Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran para sopir terkait dampak negatif kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan ukuran standar, Kamis (13/02/2025).
Saat dikonfirmasi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K MM melalui Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung SH, S.I.K MM MSi yang disampaikan Kasi Humas AKP A.H Sagala menyampaikan :”Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda K Manurung, yang dimakan dalam kegiatan sosialisasi ini menghimbau pentingnya kesadaran para pengemudi truk dan kendaraan bermuatan besar untuk mematuhi aturan muatan dan dimensi yang telah ditetapkan. Pelanggaran ODOL tidak hanya berisiko merusak infrastruktur jalan dan jembatan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain, karena Over Dimension dan Over Load menjadi masalah serius yang dapat menimbulkan kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan. Oleh karena itu, kami mengajak para pengemudi untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan mematuhi regulasi terkait muatan kendaraan,” ujarnya.
Masih dilanjut Kasi Humas :”Selain pemaparan mengenai bahaya ODOL, Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda K Manurung juga memberikan edukasi terkait sanksi hukum yang dapat diterapkan bagi pelanggar, serta dampak jangka panjang yang ditimbulkan terhadap keselamatan dan infrastruktur. Para sopir kendaraan berat diimbau untuk tidak memodifikasi kendaraan mereka agar melebihi kapasitas, serta memastikan muatan selalu sesuai dengan batas yang diizinkan” Tutupnya.
(Nando Sagala)