
SERGAI | Buser24.com – Aksi Unjuk rasa Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK – FSPMI) PT. Sri Rahayu Agung (SRA) Kotarih menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten.Serdang Bedagai.Provinsi Sumatera Utara.pada hari Selasa 16 januari 2024 Pukul : 11.46 Wib dini hari.
Demo damai Para Buruh dan karyawan ini meminta hak mereka kemudian mereka berkumpul diperumahan Perkebunan PT. Sri Rahayu Agung (SRA) Kotarih, menuju Gedung DPRD Kab Serdang Bedagai dalam aksi tersebut selaku penanggung jawab aksi kegiatan ini yakni Rahim dan Syahrul, untuk koordinator aksi Suhendra, selaku orator Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo S.H.
Ketua KC FSPMI Kab. Serdang Bedagai M. Lui Nasution, dan
Rahim. adapun aksi demo yang dilakukan, mereka menuntut dan berharap pihak PT. SRA agar segera membayar penuh upah pekerja buruh yang belum dibayarkan selama 2 Bulan November dan Desember.
kepada karyawan PT SRA se jumlah karyawan.
Dalam pengawalan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai KOMPOL L.S. Siregar S.H. Ketua DPRD Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Ketua Komisi B DPRD Kab. Serdang Bedagai M. Rajali Prima S.Sos. Kadisnaker Kab. Serdang Bedagai H. Ikhsan. Ketua Partai Buruh Provisi Sumut selaku Ketua DPW FSPMI Sumut. Willy Agus Utomo S.H.
Ketua Exco Partai Buruh Kab. Serdang Bedagai selaku Ketua FSPMI Kab. Serdang Bedagai M. Lui Nasution. Ketua (PUK SPPK – FSPMI) PT. Sri Rahayu Agung (SRA) Kotarih Rahim. Pengawas UPT II Disnaker Provinsi Sumut Sopian. Fungsional mediator Disnaker Kab. Serdang Bedagai Rizal Siagian.
Dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu S.H. Kasat Sabhara Polres Serdang Bedagai AKP S Butar butar. Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral. S.H. Kanit II Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai IPDA Hari Ashari S.H. dan para Personil pengaman Polres Serdang Bedagai.
Aktifitas di kantor PT SRA sempat terhenti akibat aksi ini, tetapi setelah dila kukan mediasi antara perwakilan karya wan dengan Managemen PT SRA, disak sikan oleh personel TNI/Polri dan pihak pemerintah kecamatan, maka sudah tercapai kesepakatan dan situasi sudah kembali kondusif”, jelas Iptu Edward Sidauruk. S
Sebelumnya Aksi Massa tersebut sudah menunggu hasil mediasi, namun akhirnya merasa kecewa dengan yang disampaikan oleh Raudi selaku Manager PT SRA kepada karyawan, dengan dalih dan alasan klasik yang disampaikannya, kalau tun tutan karyawan ini akan disampaikannya kepada Pimpinannya di Medan. Ternyata, mediasi itu hanya merupakan “Panggung Sandiwara karena tak ada solusinya.
Hal itu direspon oleh DPRD Kab.Sergai, akan mengagendakan (RDP) Rapat Dengar Pendapat yang diprogramkan pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024, dengan mengundang pihak PT. SRA dan Instansi terkait serta menghadirkan perwakilan pekerja buruh PT. SRA, untuk membahas terkait permasalahan yang terjadi di PT. SRA Kotarih, selama kegiatan berlangsung berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. (
Liputan :HL 24 || Editor L Bagus.