
Tanjung Selor.Kaltara— Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), Kamis (17/07/2025), berujung tragis. Tiga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Selor mengalami luka bakar serius setelah diduga disiram bensin oleh aparat kepolisian saat demonstrasi berlangsung.
Informasi awal mengenai insiden ini beredar melalui grup WhatsApp mahasiswa, disertai dengan foto, video, dan keterangan tertulis. Beberapa demonstran yang menjadi saksi mata juga memberikan kesaksian kepada awak media bahwa ketiga korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut keterangan para saksi, insiden bermula ketika massa melakukan aksi bakar ban sebagai simbol perlawanan. “Kami sedang orasi dan membakar ban. Saat api menyala, tiba-tiba ada oknum polisi menyiram bensin ke arah massa. Karena masih ada api, langsung menyambar tubuh tiga kader kami,” ujar salah satu narasumber di lokasi kejadian.
Ketiga korban kini dirawat di RSUD Tanjung Selor dengan kondisi luka bakar sedang hingga berat, terutama pada bagian kaki dan punggung. Hingga saat ini, identitas ketiganya belum diumumkan secara resmi oleh pihak rumah sakit maupun pengurus HMI.
Diketahui, aksi demonstrasi tersebut digelar untuk mendesak Kapolda Kaltara agar mundur dari jabatannya. Para mahasiswa menilai institusi tersebut telah lalai dalam menjalankan tugas penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan hilangnya barang bukti penting dari salah satu perkara yang tengah diproses oleh Polda Kaltara.
“Ini bukan hanya persoalan mahasiswa, tapi menyangkut rasa keadilan masyarakat Kalimantan Utara. Kami menyuarakan keresahan publik terhadap dugaan pembiaran praktik pelanggaran hukum oleh aparat penegak hukum sendiri,” ujar salah satu peserta aksi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Kaltara belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon ke pihak Humas Polda Kaltara, namun belum sempat tersambung, hingga saat ini awak media mendapatkan tanggapan resmi.
Menanggapi kejadian tersebut, HMI menyatakan akan mengambil langkah hukum. Mereka juga mendesak Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turun tangan melakukan penyelidikan. Selain itu, HMI meminta Komisi III DPR RI mengawasi proses hukum agar tidak terjadi impunitas terhadap aparat yang terlibat.
Kabar mengenai insiden ini dengan cepat menyebar ke berbagai daerah. Sejumlah aktivis hukum dan jaringan advokasi menyatakan keprihatinan mendalam, dan menilai peristiwa tersebut sebagai ancaman nyata terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Jika benar ada aparat yang menyiram bensin saat massa masih berada di dekat api, itu adalah bentuk kekerasan serius yang harus diusut tuntas. Negara tidak boleh membiarkan tindakan represif semacam ini berlangsung tanpa akuntabilitas,” tegas seorang aktivis dari Jaringan Advokasi Keadilan Nusantara.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena menyangkut integritas institusi penegak hukum, perlindungan hak sipil, serta kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.
Sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia juga menyampaikan solidaritas dan mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan dalam menangani kasus ini secara transparan dan adil.(fendy)