
Batu Bara,Buser24.com – Dalam meningkatkan kemampuan fungsi tekhnis Reskrim, Polres Batu Bara melalui Bagian SDM menggelar Pelatihan Peningkatan kemampuan fungsi tekhnis Reskrim, yang dibuka Kasubbag Dalpers SDM Polres Batu Bara AKP Jamson Manurung S.Pd yang bertempat di Aula Wira Pradana Lt. II Polres Batu Bara, Rabu (15/02/2023) sekira pukul 08:30 s/d selesai.
AKP Jamson Manurung S.Pd pada kesempatan tersebut mengatakan :”Adapun tujuan pelaksanaan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggota Polres Batu Bara dalam melaksanakan tugas di lapangan maupun administrasi penyidikan dan juga agar personel siap dalam menghadapi tugas Polri yang semakin berat ke depannya” ungkapnya.
Kasat Reskrim AKP Jhon Heber Tarigan SH dalam arahannya mengatakan :”Bertugas di fungsi Reskrim harus selalu sesuai dengan prosedur yang ada, salah satunya dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor, baik diminta atau tidak diminta secara berkala” ungkapnya.
Jhon menambahkan :”Hal ini dimaksudkan untuk menjamin transparansi dalam penyelidikan maupun penyidikan, Jangan sampai kita tidak memberikan. Kalau sampai salah menetapkan tersangka karena kurang alat bukti, polisi dapat dipra-peradilkan nantinya” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi pelatihan dari Instruktur oleh KBO Satreskrim Iptu Abdi Tansar SH,MH, Beliau menerangkan Bahwa Latihan Fungsi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para personel saat berhadapan dengan perkara tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian Kendaraan Bermotor, Sehingga tidak salah bertindak yang dapat berakibat fatal bagi proses selanjutnya” ungkapnya.
(Penulis : Nando Sagala)