
Buser24,Com. Langkat,Sumatra Utara – Suasana sunyi senyap merayap ke- Bendera Merah Putih,fakta dilapangan semakin terlihat nyata dibandingkan tahun – tahun sebelumnya antusias warga menegakkan bendera pusaka sangsaka merah putih didepan rumah warga, fenomena itu menghiasi sepanjang jalan jalan Protokol kota juga pusat Kota Bumi Lancang Kuning,Kabupaten Langkat,namun belakangan ini sangat jauh berbeda.
Memudarnya warna bendera yang sudah Usang akankah beriringan dengan perkembangan zaman seiring juga memudarnya jiwa patriotisme masyarakat akan kecintaan akan Bendera Kebangsaannya sebagai sebuah Simbol Negri hal ini taklain atas perjuangan dari para pahlawan dan pendiri Bangsa,dahulu.
Uraiyan,fenomena miris ini juga datang
dari hati yang terdalam,yaitu Sekretaris DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI) M.Id Idris Nasution,pada Media,Kamis (7/8/2025) mengatakan, sangat miris bahkan terenyuh melihat menurunnya animo masyarakat terhadap pemasangan Bendera Merah Putih yang terkesan mulai memudar.
“Akankan kondisi ini sebagai pertanda bahwa Masyarakat sudah jenuh dengan euforia dalam menyambut hari Kemerdekaan sekaligus momentum Sakral yang setiap warga Negara wajib mensyukurinya,”ucapnya,seakan bertanya.
Hal ini perlu menjadi perhatian Khusus Pemerintah bahwa kondisi ini menunjukan terdegradasinya rasa kebangsaan di relung sanubari setiap warga Negara,sambungnya.
Tentu ini sebagai simbol bahwa 80 Tahun sudah Negara ini merdeka maka sejatinya kehidupan dan Jiwa Kebangsaan semakin tumbuh dewasa namun justru berbanding terbalik dengan yang diharapkan.
Catatan pentingnya bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pencerahan akan jiwa kebangsaan harus terus tertanam disetiap Insan Indonesia,jelas Idris dengan mata berkaca kaca pilu.
Terpisah Kaban linmaskesbangpol (Kepala Badan Lintas Masyarakat Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Langkat Faisal,”Ya, kita harus terus menghimbau kepada masyarakat agar terus menguatkan rasa patriotisme dan kebangsaan,”tuturnya.
Dia juga menambahkan,jiwa kebangsaan jangan sampai tergerus oleh isyue Negatif yang blm jelas kebenarannya,apalagi persoalan kewajiban pemasangan bendera bangsa Indonesia merah putih sudah diatur dalam Undang undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang pemasangan bendera merah putih sebagai bendera Kebangsaan dan juga lagu Indonesia Raya,jelasnya.
Ironisnya semarak HUT RI -80 tahun 2025 sangat jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya dan semoga ini menjadi perhatian khusus Pemerintah agar Animo masyarakat akan kecintaan Tanah Air dan Bangsa kembali gagah perkasa.
Reporter : Ucok Gultom.
Editor : Mas bagus