
BINJAI ( SUMUT ) – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang sedang dilidik oleh pihak Kejari Binjai sebesar Rp.20,8 Miliar,namun bukan sebesar Rp.30 an Miliar yang dirumorkan dan muncul di beberapa media.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Binjai J.Noprianto Sihombing,SH,MH ketika dikonfirmasi Wartawan di ruang tunggu kantor Kejari Binjai usai acara pemusnahan BB dan rampasan,Selasa (27/05/2025).
Kasi Intelijen Kejari ini juga membenarkan pemanggilan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemko Binjai termasuk Sekdako Binjai Irwansyah Nst dan juga Plt Kadis PUTR Binjai Ridho Purnama,ST namun di hari pertama mereka belum datang dengan alasan sibuk termasuk oknum Plt Kadis PUTR Binjai,dan jadwal pemanggilan tinggal besok,ujarnya.
Disinggung belum hadirnya Pejabat yang dipanggil,termasuk Plt Kadis PUTR Binjai Rido Purnama,ST, Kasi Intelijen menegaskan soal pemanggilan ini bukan main-main,kalau sibuk semuanya juga sibuk,ujarnya lagi.
Ketika infonya ada rumor bahwa Dana Insentif Fiskal tersebut disalurkan paling banyak untuk Dinas PUPR Binjai untuk membayar utang proyek Dinas ini kepada pihak Kontraktor,Kasi Intel mempersilahkan hal tersebut tanyakan kepada mereka.
Sementara itu,Plt Kadis PUTR Binjai Rido Purnama,ST belum berhasil dikonfirmasi di kantornya Jalan MT Haryono Binja Utara.Ketika ditanya kepada Pegawai di kantor tersebut mengatakan Kadis belum masuk.
Reporter : PB.