
Sergai,Buser24.com –
Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai), Polda Sumut, berhasil ungkap kasus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) telah meresahkan warga Sei Mulyo Kecamatan Seibamban Kab. Serdang Bedagai.
Hal itu paparkan oleh Kasi humas Polres Serdang Bedagai(Sergai), IPDA Brimen, SH, MH, mengatakan, pelaku berinisial (A) alias Bembeng (30) warga Sei Mulyo Kecamatan Seibamban Kab. Serdang Bedagai.Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian pelaku berinisial (A) tersebut berhasil diringkus oleh unit Reskrim Polsek Firdaus beserta team Polres Serdang Bedagai, atas informasi warga pelaku sedang berada di Dusun V Sei Mulyo Desa Seibamban, Kecamatan Sei Bamban, Kab Serdang Bedagai, Sabtu malam (18/11/2023). Lalu.
Team Sat Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai tersebut berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai,kemudian pelaku dan barang bukti (BB) sepeda motor berhasil diamankan,” kata Kasihumas Ipda Brimen, SH,MH, di Polres Sergai, Senin 20/11/2023.
Dijelaskannya lagi, Setelah dilakukan pengembangan,polisi berhasil menyita barang bukti dari tersanga (1) satu unit sepeda motor merk Honda Supra BK 4204 NAN Warna hitam dalam keadaan sudah berubah warna cat,(1) knalpot sepeda motor, (1) helm, dan (1) batok kilometer sepeda motor.
Sat Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kejahatan tersangka Ia Red (A) berupaya agar Barang bukti sepeda motor agar tidak dikenali pemiliknya tersangka pun dengan menge-cat warna baru dan meng hapus nomor rangka dan nomor mesin tersebut. Kata IPDA Brimen kepada awak media.
“Brimen juga menjelaskan, kronologis kejadian ini bermula saat korban, Sariyanto (50), warga Dusun V Seimulyo Kecamatan Sei Bamban melaporkan pencurian sepeda motor dari teras rumahnya pada pada hari Rabu (15/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB sesuai laporan polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT /Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18/11/ 2023 Lalu.
Sesuai dengan laporan korban Pihak kepolisian Sektor (Polsek) Firdaus segera me-Respons cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.”kata IPDA Brimen.
Lanjut dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut ternyata terhendus kejahatan tersangka dengan cara menghapus serta menggerenda nomor rangka dan nomor mesin serta mengganti cat warna sepeda motor tersebut, dan tersangka mengakui perbuatannya jahatnya dengan tujuan agar tidak dikenali Korban.
Polsek Firdaus dan team Polres Sergai mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga telah turut membantu memberikan informasi kejadian di lingkungannya, hingga Kepolisian berhasil mengungkap dengan mengamankan Pelaku curanmor dan barang bukti.” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kasihumas Ipda Brimen juga menyampaikan himbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, meminta agar warga/ masyarakat wilayah hukum Polres Sergai me-Respons aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana dalam kejahatan tersebut.
“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana kejahatan baik terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, segera hubungi layanan Kepolisian dan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti.” tegas Humas Polres Sergai me-RESPONS.
(Penulis : H Silaban)