![]()
Buser24.com, BINJAI ( Sumut ) – Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur dan Kelurahan Cengkehturi Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai masuk zona merah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan hasil data dari pihak Poldasu. Karenanya, Kamis ( 20/07/2023 ) pihak Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Binjai melaksanakan Rapat Kordinasi ( Rakor ) dengan pihak Pemerintahan dan Kalangan Masyarakat dengan dua Kelurahan tersebut bertempat di aula Sobat Cafe Tanah Tinggi Binjai Timur.
Hadir dalam acara tersebut, tiga orang sebagai nara sumber yakni Proffesor Badaruddin dan Masdalifah,Ph.D dari Fisipol Universitas Sumatera Utara ( USU ) dan Kepala BKPSDM Kota Binjai Rahmat Fauzi Salim, dan sebagai tuan rumah mewakili Kepala BNN Kota Binjai yang baru dilantik Katim P2M Ardi Effendi,SE dan sejumlah staf BNN lainnya. Juga hadir Lurah Sumber Karya beserta unsurnya termasuk Karang Taruna, para Kaling demikian juga pihak Lurah Cengkehturi diwakili oleh Sekretaris Lurah ( Seklur ) Tirta Aditya Harja, S.Pd beserta Kaur dan para Kaling, PKK, Bhabinkabtibmas, Babinsa serta pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Cengkehturi.
Dalam paparannya Proffesor Badaruddin, menjelaskan upaya pencegahan dan mengatakan persoalan ini sudah sangat serius dan tercatat dari datanya tercatat ada sekitar 71 kasus penyalahagunaan Nerkoba terjadi di wilayah ini, karena itu masalah narkoba menjadi musuh bersama dan perlu dilakukan kerja kolaborasi. Dalam rangka Kelurahan untuk bersih narkoba perlunya ikut berperan pihak pemerintah, swasta, tidak hanya dibebankan kepada BNN atau Polri saja, dan masyarakat saja pun tidak mampu untuk memberantasnya karena para pengedar atau bandar narkoba punya kekuatan, ujarnya.
Sedangkan Nara sumber Masdalifah, PhD dalam penyampaiannya lebih menekankan kepada komunikasi. Dan masyarakat perlu dididik secara politik dimana warga negara harus sadar untuk memiliki pendidikan politik dimanan nantinya para wakilnya nantinya dipilih yang baik agar masyarakat bisa maju dan berkembang. Dalam persoalan pembangunan masyarakat masyarakat harus terlibat dalam program ketahanan keluarga BNN, karena keluarga menjadi prioritas dan keluarga menjadi tulang punggung, karena hampir seluruh Kelurahan maupun Desa menjadi masalah narkoba, karena perlunya dilakukan komunikasi, harapnya.
Kepala BKPSDM Kota Binjai Rahmat Fauzi Salim yang juga mewakili Sekdako Binjai dalam paparannya, selama pihak Pemko Binjai memberikan dukungan dalam memberantas masalah narkoba di kota ini karenanya perlu dilakukan peran keluarga, pengawasan dan Pendidikan dalam memberantas penyalahgunaan masalah narkoba ini. Dimana selama ini pihak pemko Binjai mendukung untuk pemberantasan penyalahgunaan masalah narkoba ini dengan Perda No : 3 Tahun 2017 tentang pencegahan masalah penyalahgunaan nakotika, psikotrapika dan zat adiktif.Perwal No : 8 Tahun 2019 tentang rehabilitasi bagi pengguna Narkoba, disamping itu juga disebutkannya bahwa calon Pejabat Eselon II harus bebas dari Narkoba serta bagi Calon Pengantin harus melalui tes Narkoba dimana program ini sudah menjadi nasional, tegasnya.
Dalam sesi tanya-jawab, pihak Lurah Sumber Karya dengan tegas meminta agar dilakukan tindakan refresif dalam membarantas penyalahgunaan narkoba khusus di wilayahnya, dan dimana pihaknya selama ini juga berupaya untuk menghempangnya dengan kegiatan Karang Taruna dan pemuda di Kelurahan ini. Menjawab harapan Lurah Sumber Karya tersebut, Katim P2M Ardi Effendi, SE menjelaskan selama ini pihaknya ( BNN ) sulit untuk melakukan penangkan dengan Barang Bukti ( BB ) dan pernah dilakukan namun pihaknya mendapat perlawanan secara Hukum karena ketika dilakukan tindakan tidak ada BB. Karenanya menurut, Katim P2M ini mengimbau agar hadirin dan masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka untuk pencegahan penyalahgunaan masalah narkoba ini, pintanya.
Reporter : Putra Bangun.
Editor : L bagus
