
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura ringkus 2 Pria tersangka pencurian besi bulat yang merupakan alat Beko/alat berat dari halaman rumah Zulham (55) warga Dusun kopi Desa Simpang Kopi Kec. sei suka Kab. Batu Bara, Selasa (31/01/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Selasa Tgl 31 Januari 2023 sekira Pukul 06.00 WIB. Pada Saat Pelapor sedang berada dirumah mengetahui bahwa telah hilang besi bulat yang merupakan alat Beko/alat berat dari halaman rumah, dengan mengetahui peristiwa kehilangan tersebut saksi korban mengecek rekaman cctv dan mengetahui bahwa pelaku nya adalah seorang laki-laki diketahui bernama Helmi (33) warga Dusun Kopi Desa Simpang kopi Kec. Sei suka Kab. Batu Bara, selanjutnya saksi korban membuat laporan ke Polsek Indrapura dan pers unit Reskrim Polsek Indrapura” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Pada hari Selasa tgl 31 Januari 2023 sekira Pkl 11.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho SH mendapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku atas nama Helmi (33) warga Dusun Kopi Desa Simpang kopi Kec. Sei suka Kab. Batu Bara, sebagai kasus pembongkaran rumah sedang membawa sepeda motor mengarah ke Bandar tinggi tepatnya di Desa Simpang kopi, Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Riwantho SH melakukan pengejaran ke tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Atas Nama HELMI PelakU saat sedang berada di Desa Simpang kopi Kemudian pelaku di bawa Ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut” ungkapnya.
Kapolsek melanjutkan kembali bahwa :”Hasil dari pencurian tersebut, Pelaku menjual barang curian tersebut ke Penadah yakni Ali Mahmud Siregar (54) warga Dusun Simpang sei birung Desa Bandar tengah Kec. Bandar Khalifah Kab. Sergai, yang diduga Melanggar pasal 480 dari KUHP, dan satu lagi atas nama Beny masuk dalam DPO” ujarnya.
“Atas perbuatan para pelaku tersebut, terpaksa diboyong petugas ke Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Unit Besi berbentuk bulat”.
(Penulis : Nando Sagala)