
Batu Bara,Buser24.com – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan Priono yang diduga melakukan Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Supra X 125 milik korban Kartim (53) warga Dsn Sidorejo Desa Kandangan Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara yang terjadi pada hari Selasa (26/092023 sekira pukul 08.00 Wib), pelaku ditangkap petugas pada hari Rabu tanggal 08 November 2023 sekira pukul 16.30 Wib.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Selasa tanggal 26 September 2023, sekira Pukul 08.00 Wib saat pelapor sedang berada di rumah di Dusun Sidorejo Desa Kandangan Kec.Laut Tador Kab.Batu Bara. Kemudian datang anak pelapor yang benama FAHRI IRAWAN dan mengatakan bahwa Sp. Motor milik pelapor yang sebelumnya di bawa ke sekolah SMP Negri 03 Sei Simujur telah hilang di curi, Dan adapun yang hilang adalah 1 (satu) unit Sp. Motor Merk Honda No. Mesin : JB81E-1739993 , No. Rangka : MH1JB8118BK744080 dan No. Polisi BK4331 VAO. Dan Sp. Motor tersebut di curi oleh pelaku di parkiran rumah dalam keadaan kunci stang. Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000 ( sembilan juta rupiah ) serta pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” ujarnya.
Kapolsek menambahkan :”Pada hari Rabu tanggal 08 November 2023 sekira pukul 16.30 Wib Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 (satu ) orang laki – laki an. *PRIONO* sedang berada di dalam Rumah yang berada di Pondok Kelurahan Payah Bagas Kota Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai, dan mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud dan sekira Pukul 17.00 Wib an. PRIONO berhasil di amankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku” tegasnya.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Kunci T dan 1 ((satu) unit Sp. Motor Supra X 125”.
(Nando Sagala)