
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura dibawah kepemimpinan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki – laki a/n : Marlon Sinurat Alias Ucok Bolis (40) warga Dsn III Desa Suka Ramai Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, terkait kasus Pencurian Piano Merek Yamaha type EW 400 Warna Hitam dan 1 (satu) Unit Loundspeker Merek Morley Type CA-4150 Warna Hitam, Milik Gereja HKBP Sukaramai di Dsn II Desa Suka Ramai Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Pelaku ditangkap petugas di depan Alfamidi Jalinsum Desa Cinta Damai Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Rabu (31/05/2023) sekira pukul 11.00 Wib.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan Kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023, sekira pukul 15.00 Wib. Di Dsn II Desa Suka Ramai Kec. Air Putih Kab. Batu Bara pelapor Elvis Sitorus membuka pintu Gereja HKBP Desa Suka Ramai untuk melaksanakan kegiatan Ibadah Ibu – Ibu Desa Suka Ramai dan kemudian pelapor masuk kedalam Gereja HKBP, kemudian pelapor Elvis Sitorus melihat 1 (satu) Unit Piano Merek Yamaha type EW 400 Warna Hitam dan 1 (satu) Unit Loundspeker Merek Morley Type CA-4150 Warna Hitam yang berada di depan Altar sudah tidak ada atau hilang dan selanjutnya pelapor mengecek pintu belakang dan melihat pintu belakang Gereja sudah terbuka, atas kejadian tersebut pelapor Elvis mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000 ( dua belas juta rupiah) serta pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, sekira pukul 11.00 Wib.
Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 (satu) orang laki – laki an. Marlon Sinurat Alias Ucok Bolis sedang berada di depan Alfamidi Jalinsum Desa Cinta Damai Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud dan sekira Pukul 11.30 Wib an. Marlon Sinurat Alias Ucok Bolis berhasil di amankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)