
Buser24,com.Lombok Timur-Berharap dapat bisa memperbaiki nasipnya Hairil dan Irwan, Dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Lombok Timur harus menelan kenyataan pahit dimana dijanjikan berangkat ke Taiwan dengan biaya 120 juta tapi hingga sekarang belum di berangkatkan cuma dijanjikan dengan tidak ada kepastian.
Karena bosan dijanjikan yang pada akhinya CPMI menuntut uangnya kembali, hingga media ini juga mengkomfirmasi PT bersangkutan yang beralamatkan di Mataram jalan baru monjok (JBM) tersebut dengan menemui Direkturnya AN.
Dimana pada saat itu AN meminta tenggang waktu untuk menyelesaikan pembiayaan sampai 10 Agustus 2023 kemarin, namun hingga kini yang bersangkutan wanprestasi terhadap janjinya yang dirinya sendiri menjanjikan tapi diingkari.
Namun dengan berdalih menunggu dana , AN memiminta tenggang waku lagi hingga satu minggu tepatnya hari senin 21 Agustus 2023. Namun kenyataan yang sama kembali terulang AN wanprestasi kembali.
Padahal saat itu, AN berjanji melalui saluran telepon pada saat dilakukan mediasi oleh Kepala desa Setanggor dengan dihadiri kanit intel polsek Sukamulia, Sekdes Desa Setenggor, Tekong (Da). Dengan didengar oleh semua pihak saat itu AN memberikan janji dan memberikan kepastian Ia akan mengganti biaya yang sudah disepakati.
Menurut Irwan CPMI yang dijanjikan berangkat ke negara Taiwan tersebut dirinya dijanjikan berangkat ke Taiwan oleh DA dengan biaya 60 per orang higga Ia dan saudaranya mengelurkan 120 juta yang dibuktikan dengan kwitansi bermatrai 10 ribu.
Irwan mengakui Ia dan saudaranya sudah di proses dengan diberangkatkan ke Tanggerang, Jakarta Selatan untuk membuat pasport karena menurut DA hanya di Jakarta adanya pasport elektrik.
“Saya malah dijanjikan hanya 4 hari di Jakarta terus diberangkatkan, nyatanya hingga sebulan menunggu di jakarta tidak ada kejelasan dan dipulangkan kembali ke kampung halaman untuk menunggu proses berikutnya,” tuturnya.
Hingga kini tiga bulan diri menunggu tidak ada kejelasan dengan hanya dijanjikan hari, minggu yang tidak ada habisnya.
Irwan sudah sering ke rumah tekong (DA) untuk meminta kejelasan hingga dirinya dan saudaranya tidak mau berangkat lagi dan menuntut uang yang 120 juta untuk dikembalikan.
Menurut informasi dirinya dijanjikan berangkat melalui PT Andalan yang beralamat dimataram jalan baru monjok. Ia mengeluarkan uang biaya pemberangkatan itu jelas diterima dengan bukti vidio penerimaan uang dan kwitansi bermatrai.
Kembali media ini menelisik kafabilitas dan kredibilitas dari PT Andalan ini, diamana ternyata hasilnya sangat mengejutkan. PT andalan dibawah direktur AN juga meninggalkan rekam jejak yang suram karena bukan di NTB saja yang bersangkutan melakukan penipuan di Tanggerang, Jakarta Selatan juga ada CPMI yang diambil uangnya hingga ratusan juta.
Patut di duga juga kalau AN dengan topen PT Andalan banyak melakukan penipuan lainnya yang tidak terdeteksi. Agar tidak banyak korban lain yang menjadi mangsanya patutlah pihak berwajib untuk mengusut penipuan bekedok travel ini hingga tuntas agar.
Dari itu Irwan beserta saudaranya akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib yakni ke Polda NTB untuk PT Andalan dan ke Polres Lombok Timur untuk sponsor karena yang bersangkutan tidak ada iktikat baik untuk mengembalikan uangnya.
“Ini bukan uang yang sedikit sampai ratusan juta, itupun saya jual Mobil truk saya dulu demi proses pemberangkatan tapi kenyataannya begini,” pungkasnya. (Purnomo)