
SERGAI – buser24.com.
Personel Unit Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh, dengan mengamankan seorang tersangka seorang pria yang berinisial S (31), terduga pelaku, warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Polda Sumatera Utara.
Rabu 27/12/2023.
Polres Sergai melalui Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA. Raja K Sihaloho, dan bersama Personil Polres Nagan Raya Polda Aceh. Berikutnya tersangka sudah diamankan dari Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang pada hari Selasa (26/12) sekira pukul 21.00 WIB. Untuk penangkapan terhadap tersangka Inisial (S) tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, diduga tersangka berupaya kabur saat akan diamankan,” Ungkapnya.
Berikut dikatakan oleh Kasi Humas Polres Sergai IPTU Eduard Sidauruk, SE, MM. “Menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal pihaknya mendapat informasi, adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh.
“Informasi yang kita terima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya Polda Aceh melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan, dari informasi tersebut pada hari Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut sedang melintas di Kelurahan Batang Terap, Kec Perbaungan, tim gabungan langsung berupaya untuk mengamankannya, namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas dan mencoba melarikan diri menuju Kabupaten Deli Serdang. “Sebutnya.
“Masih Ps Humas Polres Sergai menambahkan. Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, naas menimpa tersangka (S) mobil yang dikendarainya terperosok ke parit hingga tidak dapat kabur lagi dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. kini tersangka berikut barang bukti sudah diboyong ke mako Polsek Perbaungan. Polres Sergai.
Berikut tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita serahkan kepada pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut,” kata Kasi Humas Polres Sergai. (HL 24)
Editor Bagus