
Buser 24 com. Galang. Ciptakan Sebagai wujud kedekatan Polri dan Masyarakat, Kapolsek Galang Presta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung SH, di Dampingi Kanit Reskrim IPDA R Sitanggang dan Kanit IK IPDA H Siagian melaksanakan silaturahmi sekaligus tatap muka dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Rabu, (14/07/2021)
Pertemuan dan Silaturahmi yang digelar di Kantin Polsek Galang Kelurahan Galang kota ini dihadiri Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH, Kanit Intel Ipda H Siagian, Kanit Reskrim Ipda R Sitanggang SH, OKP KNPI, FKPPI, Pemuda Batak Bersatu (PBB), Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Karya Nasional (PKN) dan Karang Taruna Kecamatan Galang.
Usai pertemuan digelar, saat ditemui Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH menjelaskan, kegiatan ini tidak lebih sebagai silaturahmi biasa.
“Tidak ada yang sepecial, hanya untuk memupuk sinergitas antara Polri dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat, dengan para tokoh kepemudaan dan OKP dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang Kondusif diwilayah Kecamatan Galang,” jelas Kapolsek.
Perwira Polisi dengan Tiga Balok di Pundak ini juga menjelaskan, Selain itu juga untuk mengajak para OKP bersama-sama dengan aparat pemerintah mensukseskan kebijakan PPKM Darurat bersekala Mikro disebagian Wilayah Sumut khususnya Kabupaten Deli Serdang dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
“Kita dari Polri mengajak semua pihak khususnya OKP mengawal kebijakan PPKM Mikro benar-benar dipatuhi oleh warga Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat,” pungkasnya.
Salah seorang mewakili OKP yang hadir yakni ketua DPC PBB Galang Henry M Silitonga mengatakan, pihaknya sangat mendukung Polri dalam menjaga Kamtibmas di Kecamatan Galang.
“kita siap membantu aparat keamanan dalam menciptakan situasi di masyarakat yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Disamping itu lanjut Henry M Silionga, pihaknya juga mengajak Ormas dan OKP bersma-sama bergandengan tangan mendukung PPKM darurat yang diterapkan Pemerintah saat ini.
“Kami juga berkomitmen dalam memberantas isu-isu miring dan untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita hoax, baik yang berkembang di Masyarakat maupun di Sosial Media,” pungkasnya.
(L bagus)