
Buser24. Com | Langsa.
Beberapa waktu lalu telah diamankan kepolisian lima muda-mudi yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) dijalan Medan -Banda Aceh Gampong Alue Dua Bakaran Batee Kecamatan Langsa Baro. Minggu (3/12/2023) lalu. Dua diantara pelaku merupakan wanita muda.
Adapun terduga para pelaku yang disangkakan yakni berinisial NB (18), N (17) dan M (17) yang masih berstatus pelajar, kemudian dua wanita MH (18) serta SN (19) , semuanya merupakan warga Kecamatan Langsa Baro.
Salah satu keluarga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan linangan air mata dan kesedihan menyampaikan kepada media,” sejak Desember 2023 MH ditahan di LP, kami hanya bisa berdoa agar keadilan datang pada kami, karena kami yakin anak kami tidak bersalah, dia hanya korban dari ajakan teman temanya, selain itu anak kami juga merupakan tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami, dan untuk adik adiknya lihat la ke-enam (6) orang adik adik MH yang masih kecil kecil,”ungkap SY(39) orang tua MH di Kediamannya Alur dua Langsa.Minggu 21/04/2024.
“Sudah hampir lima(5) bulan anak kami di dalam LP, belum ada keputusan, kami sangat berharap adanya keadilan hukum untuk anak kami, karena kami yakin anak kami tidak bersalah.”katanya.
“Dimana keadaan kami yang serba kekurangan, anak anak kami masih kecil kecil kakaknya yang selama ini bekerja mencari uang untuk kebutuhan kami sehari hari sudah 5 bulan ini ditahan di LP, terpaksa saya mencari nafkah buat menghidupi anak anak kami yang masih kecil kecil, biasa dengan adanya MH ekonomi kami sedikit terbantu,”pungkas Ibu MH dengan sambil menghapus linangan air mata di wajahnya yang sedikit kusam, karena terbebani sulitnya ekonomi dan persoalan yang dihadapinya.
Reporter : Wira