
Galang-(Buser24.com)
Pemerintah Kelurahan Galang Kota bersama dengan TNI dan Polri, Trantip Kecamatan melaksanakan kegiatan operasi patroli malam sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Sebelum Mengelar Patroli Kasi Trantib Kecamatan Galang Abdul Latip Sumbawa dan Ibu Lurah Kelurahan Galang kota menggelar Apel Gabungan di Halaman Makopolsek Galang untuk mencegah kenakalan remaja yang berada di kelurahan Galang kota.
Dalam kegiatan Tersebut Tim Gabungan yang terdiri dari Trantib Kecamatan Galang,Kepling kelurahan galang kota,Damkar Galang,BPBD Deli serdang,Polsek Galang,Koramil Galang berhasil mengamankan anak anak yang masih dibawah umur yang sering nongkrong dan minum minuman keras di Tanah Lapang Kelurahan Galang kota,selanjutnya anak anak tersebut diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangin perbuatan yang sama.
Lurah Galang Kota, Merry Luciana V Pasaribu SSTP menjelaskan, kegiatan patroli malam merupakan kewaspadaan dan pengawasan terhadap perilaku kenakalan pada remaja yang mulai meningkat dan mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.
“Iya, malam ini kita bersama-sama melakukan patroli wilayah dengan tujuan untuk mencegah dan mengawasi potensi yang mengarah kepada tindak kejahatan atau aksi kenakalan remaja di wilayah Kelurahan Galang kota,” ucap Merry Luciana, Sabtu(15/04/22) dini hari.
Merry Luciana juga mengatakan bahwa,dalam kegiatan Tersebut Tim Gabungan yang terdiri dari Trantib Kecamatan Galang,Kepling kelurahan galang kota,Damkar Galang,BPBD Deli serdang,Polsek Galang,Koramil Galang berhasil mengamankan anak anak yang masih dibawah umur yang sering nongkrong dan minum minuman keras di Tanah Lapang Kelurahan Galang kota,selanjutnya anak anak tersebut diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangin perbuatan yang sama
“Kita juga melakukan komunikasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar selalu waspada dan segera kembali ke rumah jika tidak ada lagi kegiatan penting yang dilakukan,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan, sesuai dengan anjuran Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Camat Galang bahwa semua orang tua diwajibkan untuk memantau anak-anak remajanya dan segera menyuruhnya pulang ketika waktu sudah menunjukkan pukul 22.00 WIB.
“Kami mengingatkan agar para orang tua memastikan anak-anaknya sudah kembali ke rumah pada pukul 10 malam. Agar tidak ada lagi kenakalan dan gangguan ketertiban umum yang terjadi di wilayah Kelurahan Galang kota,” ujarnya.
Dalam kegiatan patroli malam tersebut, pihaknya dibantu oleh Koramil Galang Polsek Galang , Babinsa Kelurahan, para kepling Kelurahan Galang Kota, Trabtip Kecamatan Galang,Damkar,BPBD Deli serdang,
EDITOR :L BAGUS