
Buser24com | Langkat Sumut
Seratusan lebih lapisan masyarakat Pangkalan Brandan hadiri sosialisasi kegiatan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Aditif lain nya, di Lapangan Bola Danil Futsal, Dusun 7 , Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu ( 14/5/2022), Sekira pukul 14.30 Wib.
Kegiatan sosialisasi ini langsung di sampaikan oleh Bapak Capt. Edi Surahman Sinuraya Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar yang juga sebagai PLT. Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat dengan nara sumber BNN Langkat di sampaikan oleh Muhammad Miftahul Huda Selaku Penyuluh BNN Langkat.
Lapisan masyarakat di dominasi oleh kader-kader Golkar Kecamatan Babalan. Tampak hadir Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
Tampak hadir H.Hadi Ilham Ketua MPO DPD Golkar Langkat, Mando Sembiring, Sekwilcam Kecamatan Babalan Ansari Siregar, Benny Arif PLT. PK Golkar Kecamatan Babalan
Acara di buka oleh pembawa acara dan di lanjutkan dengan Doa.
Sekwilcam Kecamatan Babalan Ansari Siregar dalam sambutan nya mengatakan,
Siap menerima kedatangan Bapak Capt. Edi Surahman Sinuraya dalam sosialisasi kegiatan tentang bahayanya narkoba, sekaligus ucapan terimakasih kepada Bapak Capt. Edi Surahman Sinuraya turun langsung ke Pangkalan Brandan,
ucap Ansari Siregar.
Mando Sembiring atau Muhammad Yamin Sembiring selaku salah seorang sesepuh tokoh masyarakat Kabupaten Langkat pada masa nya aktif di Pemuda Pancasila baik di Langkat maupun di Sumut menyampaikan,
Kalau kita mundur ke belakang kalau zaman dulu hanya minuman alkohol, dalam perjalanan zaman nya kemudian mulai mengenal ineks, ekstasi.
Akibat bahayanya narkoba ini hampir tiap sudut kampung mulai di dapat, hingga mulai menimbulkan kriminal pembunuhan, pencurian akibat bahayanya narkoba.
Tangkal nya jangan sampai terlibat, sempatkan waktu ortu dengan anak, pemahaman pendidikan ilmu agama , dekati jangan jauhi mereka.
Mendidik anak kita dan menjaga agar jauh dari bahayanya narkoba.
Golkar adalah partai tumbuh dan berkembang dengan baik di akar rumput dan berskala Nasional, terang Mando.
Dalam arahan nya Capt. Edi Surahman Sinuraya Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar menyampaikan,
Berterima kasih dan bersyukur kepada Allah SWT hingga dapat hadir di sini
sehingga bisa melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba.
Kalau hanya untuk meraup suara saya sudah cukup di Langkat Hulu, namun karena kecintaan saya terhadap masyarakat saya turun ke Pangakalan Brandan untuk sosialisasi bahaya narkoba.
Kita berharap Bapak Terbit Rencana PA dalam kedaan sehat dan kuat dalam menjalani cobaan.
Tujuan nya mengantisipasi sejak dini lewat sosialisasi agar masyarakat tidak terkena atau tergantung narkoba, Kita harus bersama sama mengingatkan kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba.
Setelah pulang dari sini ada yang kita peroleh pemahaman tentang bahaya nya narkoba.
Insyaallah di awal bulan akan ada kegiatan Golkar di lapangan Alun Alun Amir Hamzah yang rencananya akan di hadiri Ir. Erlangga Hartarto Ketua Umum DPP Partai Golkar, jelas Edi Surahman Sinuraya.
BNN Langkat dalam kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba bagi masyarakat
di sampaikan oleh Muhammad Miftahul Huda Selaku Penyuluh BNN Langkat
menyampaikan,
Permasalahan narkoba yang di alami di seluruh Indonesia untuk Sumut berada di rengking 1.
Untuk Sumut di Kabupaten Langkat berada di di urutan ke 5.
Untuk Kabupaten Langkat Pangkalan Brandan berada di urutan nomor 2.
Sebelum nya di Teluk Meku ini ada yang ikut jadi relawan nyaru untuk mengetahui susunan pengurus Relawan Anti Narkoba, akhirnya terungkap kalau
kalau beliau adalah pelaku kejahatan narkoba.
Tingkat keperdulian bahaya narkoba masih rendah untuk tingkat Sumut, Tanjung Pura menempati rengking 1 pengguna narkoba berdasarkan data Polres Langkat, Hal ini Perlu peran masyarakat untuk memberantas narkoba, ada 70 persen penghuni Lapas Tanjung Pura di isi oleh kasus narkoba, Pengedar, bandar dan pemakai.
50 persen kasus perceraian di Pengadilan Agama di Langkat sebabkan narkoba, Kenapa peredaran narkoba itu selalu ada, 1 gram sabu 250Rb, bahkan bisa mengeluarkan biaya 2,5 Jt.
Bahaya bagi pecandu narkoba ini merubah prilaku fisik, merusak sistem syaraf otak menyebabkan kerusakan otak, Jika ada masyarakat keluarga nya pecandu narkoba , kemudian keluarganya datang untuk minta rehabilitasi tidak di kenakan biaya.
Namun jika keluarga dalam situasi tertangkap oleh petugas, menjalani proses hukum dulu baru di lakukan rehabilitasi, terang Miftahul Huda.
Kegiatan parodi juga di ilustrasikan BNN Langkat terkait bahaya narkoba berikut tanda tanda dan efek bahayanya narkoba yang di perankan oleh salah seorang masyarakat.
Dan menyarankan mengaktifkan relawan anti narkoba dan mengusulkan anggaran lewat Dana Desa guna program Desa Bersinar agar terbebas dari bahaya narkoba lewat peran serta masyarakat.
Kegiatan sosialisasi juga di isi tanya jawab. Acara berlangsung tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat Pangkalan Brandan.
Reporter : AYR