
Sergai,Buser24.com – Camat Sei Rampah Rahmat Suhendra Damanik SS, TP, turut hadiri dalam pertemuan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab.Serdang Bedagai, Rabu 22/11/2023 di Aula karya satya kecamatan Sei Rampah. Kab.Serdang Begadai Provinsi Sumatera Utara.
Dalam acara tersebut dimulai dengan doa, kemudian kata sambutan yang disampaikan oleh Ketua FKUB Kab Serdang Bedagai, H.Khoya Bakri Samosir S.pd, Mpd, dan dihadiri oleh Camat Sei Rampah Rahmad Suhendra Damanik Ss.Tp. Waka Polsek Firdaus Polres Sergai. IPTU, J. Tarigan.
Pdt. Drs. B Sarman Situmorang, selaku wakil ketua. M Pangaribuan selaku Bendahara, dan H Andi Ginting, SP. anggota dan ketua DPD (BPM) Badan Pembina Muallaf di Kab Serdang Bedagai.Provinsi Sumatera Utara.
Berikut di paparkan oleh Ketua FKUB mengatakan dalam ketentuan umun peraturan bersama dalam kerukunan antar umat beragama. disebutkan Saling menghormati, menghargai, kesetaraan dalam kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan ber Negara didalam Negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila.undang undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Berikutnya Camat Sei rampah dalam paparan yang disampaikan oleh Camat Sei Rampah, Rahmad Suhendra Damanik SS. TP. Menyebutkan, pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat dan pemerintah. dalam pengaturan serta pemberdayaan umat manusia. “Sebutnya.
(H Silaban)