
Percut Seituan-Buser24.com
Camat Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi melakukan terobosan ditempat tugasnya yang baru dengan menata para pedagang pajak Gambir, Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Terobosan yang tidak populer dan memiliki resiko itu dilakukan Camat Asma Fitriyan Syukri guna menata pajak Gambir yang terkesan semrawut dan sumpek menuju pusat pasar yang tertata dan nyaman.
Hal ini dikatakan, Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung kepada awak media ini ketika diminta tanggapannya mengenai penertiban Pajak Gambir, Rabu (20/10/22).
Menurutnya, keberhasilan Camat Percut Sei Tuan yang baru ini, A. Fitriyan Syukri, patut diberi apresiasi. Soalnya sudah beberapa kali pertukaran pucuk pimpinan di kecamatan ini penertiban pedagang Pajak Gambir hanya setengah hati.
“Sudah beberapa kali pertukaran pucuk pimpinan di kecamatan ini, penertiban Pedagang Pajak Gambir hanya setengah hati,” ujar Firdaus Tanjung.
Artinya lanjut Firdaus, penertiban pedagang Pajak Gambir dilakukan, tetapi tidak ada tindaklanjutnya.
“Camat yang baru duduk lebih kurang dua bulan ini sudah membuat gebrakan dengan menertiban kembali para pedagang di Pajak Gambir. Kita doakan, semoga program Camat Percut Sei Tuan yang baru berhasil,” tambahnya.
Pantauan awak media hari ketiga penertiban pedagang di Pajak Gambir masih dilakukan. Karena rencana penertiban ini sampai dua Minggu dilaksanakan.
Semoga apa yang dilakukan, Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan, terhadap penataan Pajak Gambir dapat terealisasi, sehingga arus lalu lintas di daerah tersebut tidak menjadi macet lagi.
Kita ketahui sebelumnya, pedagang Pajak Gambir membuka lapak jualannya sesuka hati sampai ke badan jalan, sehingga arus lalu lintas di daerah tersebut semeraut.
Setelah ditertibkannya para pedagang, jalanan terlihat lancar.
Terlihat sore ini, sekitar jalan Pajak Gambir dan Simpang Jodoh, Pasar VII, sudah terlihat rapi, dan tidak semeraut lagi.(lb)