
Bintang Bayu Sergai . Untuk mengisi kekosongan jabatan ada istilah Penjabat istilah Penjabat ( PJ ) yang dikenal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia . Dalam praktiknya , istilah ini sering dipakai jika ada kekosongan sementara pada jabatan struktural pemerintahan di pusat dan daerah
Sama halnya dengan kekosongan jabatan kepala desa di desa Sarang Giting Kahan kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai .
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berdasarkan pertimbangan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sesuai dengan keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 483/18/Tahun 2024 mengangkat Romansyah Sinaga ,S.E selaku Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintahan Kecamatan Bintang Bayu menjadi
PJ kepala desa Sarang giting Kahan Kecamatan Bintang Bayu. Bertempat di aula kantor kecamatan Bintang Bayu ,Jumat 23 Agustus 2024 .
Hadir pada acara tersebut Camat Bintang Bayu Alpian Purba SE, MM didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bintang Bayu Ny Alpian Purba Desi Wahyuni Sitopu S.Kep,Ns , beserta staft , Kapolsek Kotarih Inspektur Polisi Satu A.M.Purba ,SHI,MH.diwakili,Kapospol Aipda Deni Setiawan ,Danramil 17 Kotarih diwakili Pelda MZ Lubis ,Sertu Dedi Satria , KUA kecamatan Bintang Bayu , Kepala desa se kecamatan Bintang Bayu, Para Ibu PKK , Mitra Jurnalis M.Saragih , Junaidi dan para undangan lain .
Camat Bintang Bayu Alpian Purba S.E,M.M sampaikan kepada media bahwa sesuai dengan kebutuhan dalam menjalankan roda pemerintahan dalam hal ini kekosongan jabatan kepala desa di desa sarang giting kahan kecamatan Bintang Bayu , maka pada hari ini digelar pelantikan Penjabat Kepala desa yakni sdr Romansyah Sinaga,S.E.
Semoga nantinya sdr Romansyah bersama ibu penggerak PKK dapat cepat beradaptasi dengan warga sekitar sehingga roda pemerintahan di desa tersebut serta dalam urusan warga dapat berjalan sebagaimana mestinya Kita sama sama Doa kan ujar Camat .
Agenda pelantikan Penjabat Kepala desa Sarang Giting Kahan kecamatan Bintang Bayu berjalan hikmad .
( Saragih ,JN )