
Buser24.com, Nias Selatan: Bupati Nias Selatan Hilarius Duha menerima rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, Senin (25/04).
DPRD memberikan rekomondasi kepada Pemerintah Daerah Nisel sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.
Bupati Nisel dalam sambutannya Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyampaikan terimakasih dan apresaiasi yang setinggi-tinggnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan atas pemberian rekomondasi sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan lembaga dalam rangka memperhatikan kinerja pemerintah juga pada pembangunan di Kabupaten Nias Selatan”, urai Bupati Nias Selatan.
Selanjutnya rekomondasi ini disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintah dan tentu harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
Saya harap, agar seluruh OPD meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya sehingga tujuan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sehat dan cerdas dengan kepemimpinan menuju Nias Selatan yang maju, harap Hilarius Duha.
Pada Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Elisati Halawa, didampingi Wakil Ketua Agustana Ndruru dan dihadiri 20 Anggota DPRD, serta Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala OPD Pemda Nisel. (Gasawa)