
Buser 24 com . Meranti . Dalam mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, BPJS Ketenagajerjaan Cabang Dumai dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan MOU.
MOU ini dilaksanakan di Gedung Melati Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (18/10).
Dalam sambutanya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Erwin Umaiyah menyampaikan bahwa program-program BPJS Ketenagakerjaan seperti Program BPJS Ketenagakerjaan untuk non ASN yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Jaminan Kecelakaan Kerja Memproteksi Pekerja saat perjalanan dari rumah ke tempat kerja, selama di tempat kerja dan dari tempat kerja pulang kerumah sedangkan Yang kedua jaminan kematian yaitu program yg diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila yang bersangkutan meninggal dunia maka akan mendapat santunan sebesar 42 Juta rupiah. ungkapnya.
Kedatangan kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Rombongan disambut oleh Bupati H. Muhammad Adil, Beliau mengucapkan Selamat datang di Kabupaten Kepulauan.
Beliau Berharap dengan Program-Program yang disampaikan oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan dapat di senergikan dengan Visi misi Bupati kedepannya.
Beliau juga menyampaikan kedepannya pengunaan BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan KTP saja
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Mou dan penyerahan cendera Mata.
Turut hadir menyaksikan Asiten III, Kadis Kesehatan, Kaban Bapeda,Kadis PMD, Sekretaris BKAD, Kadis Penanaman Modal, Kadis Pendidikan, Kabid P2IK BKD.
Editor. Zamri.