
SERGAI | Buser24.com — Aksi demo terkait penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2023 yang diduga dilakukan 12 Dana Desa di Kecamatan Sipispis.
Dalam aksi demo tersebut secara langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan secara kompak menerima aksi demo dari puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Kabupaten Serdang Bedagai, di Halaman Kantor Bupati Sergai, pada hari Jumat (2/5/2025) kemarin.
Berlangsung Aksi demo itu berbondong bonfong mendatangi Pendopo Kantor Bupati Kab Sergai, terkait Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2023 yang dilakukan 12 Dana Desa di Kecamatan Sipispis.
Berikutnya, Bupati Kab Serdang Bedagai mengambil sikap tegas dan segera memerintahkan Inspektorat untuk menindak lanjuti aspirasi para pendemo dengan melakukan pemeriksaan terhadap 12 Dana Desa yang diduga bermasalah.
Bupati Kab Sergai H. Darma Wijaya dengan didampingi oleh Wakil Bupati (WABUP) H. Adlin Umar Yusri Tambunan “menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap kemajuan desa, Bupati memastikan bahwa aspirasi tersebut akan segera ditindak lanjuti.
“ Seraya mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat peduli desa, yang juga akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh desa yang dilaporkan, Aspirasi ini akan di tangani secepatnya,” tegas Bupati H. Darma Wijaya. Dengan tegasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Sebanyak 12 Desa di Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai diduga bermasalah.
Permasalahannya ini terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2023. Membuat tuntutan aksi massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Kabupaten Serdang Bedagai di Kantor Bupati dan Kejari Sergai, pada hari Jumat siang lalu.
Berikutnya, Puluhan massa itu dipimpin koordinator, M. Juanda dengan membentangkan spanduk dugaan penyelewengan dana desa di Kecamatan Sipispis pada spanduk itu terlihat bertuliskan, “DD di Kecamatan Sipispis bermasalah serta diduga korupsi (mark up) yang diselewengkan dan dimainkan kades, aksi demo meminta segera Periksa oknum Kades tersebut secepatnya. “Proses dan Tindak 12 Dana Desa di Kecamatan Sipispis terkait dana desa tahun 2023.”Ujarnya.
Koordinator Aksi M. Juanda menegaskan bahwa dana desa merupakan instrumen penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, menurutnya, penggunaan dana desa di sejumlah desa di Sipispis justru sarat penyimpangan.
“Dana desa harusnya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi kades, ada indikasi kuat terjadi mark up dan penyalahgunaan anggaran di 12 desa, Ini harus segera ditindak,” tegas Juanda.
Adapun beberapa desa yang dilaporkan bermasalah dalam tuntutan para pendemo tersebut, yakni Desa Gunung Monako dengan kode desa 1218082016; kegiatan, Pembangunan jalan lingkungan sepanjang 300 meter dengan anggaran Rp291,8 juta, penyelenggaraan festival dan HUT RI Rp27,9 juta, serta pemeliharaan jalan Rp28,8 juta.
Desa Mariah Nagur dengan kode desa 1218082011;,Kegiatan Posyandu dengan anggaran Rp117,7 juta, rehab jembatan Rp255,7 juta, dan pembangunan saluran drainase Rp340,6 juta.
Desa Marubun, dengan kode desa 1218082004; Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun IV Sepanjang 235 Meter dengan Anggaran Rp. 133.195.800, Pengerasan Jalan Usaha Tani Dusun I Sepanjang 300 Meter dengan Anggaran Rp. 71.526.600 dan Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kelas Bumil, Lansia, Insentif) Stunting I Paket dengan Anggaran Rp. 85.951.000.
Desa Buluh Duri, dengan kode desa 1218082015;
Penyuluhan dan Pelatian Bagi Masyarakat sejumlah 38 Orang Dengan Anggaran Rp. 102.692.000, Rehabilitasi Balai Desa Dusun V Balai Kemasyarakatan 90 m2 dengan Anggaran Rp. 256.324.000 dan
Pembangunan Rebat Beton Dusun III/IV Jalan Poros Dusun Sepanjang 120 Meter dengan Anggaran Rp. 201.155.000.
Desa Naga Raja, dengan kode desa 1218082010; Kegiatan Posyandu (STUNTING) 1 Paket dengan anggarann Rp. 55.700.000, Rabat Beton Dusun 1 Jalan Poros Dusun sepanjang 150 Meter dengan anggaran Rp. 276.200.000 dan Pembangunan Lening Dusun II Saluran Dirnase Sepanjang 115 Meter Dengan Anggaran Rp. 100.097.000.
Demikian juga di Desa Parlambean, kode desa 1218082009;, Penanganan Keadaan Mendesak Kepada 18 Orang dengan Anggaran Rp. 64.800.000, Pembangunan Parit Drainase dan TPT ( Saluran Drainase Dusun 3 ) 189 Meter dengan Anggaran Rp. 330.223.000 dan
Penyelenggaran Posyandu ( Makan Tambahan, Bumil, Lansia, Insentif ) STUNTING dengan Anggaran Rp. 46.020.000.
Desa Pispis, dengan kode desa 1218082005; Penanganan Keadaan Mendesak Kepada 12 Orang dengan Anggaran Rp. 43.200.000 tanggal Mulai 31 Januari 2023 sampai dengan 29 Desember 2023, Pembangunan Rumah Layak Huni 35 m2 dengan Anggaran Rp. 87.500.000 dan Pembangunan Telford Dusun VI Sepanjang 500 Meter dengan Anggaran Rp. 139.110.000.
Desa Rimbun, dengan kode desa 1218082012;, Rebat Beton Dusun II Jalan Poros Dusun Sepanjang 321 Meter dengan Anggaran Rp. 443.925.000 mulai dari 14 Juni 2023 sampai 21 Juni 2023, Pengadaan Mesin Potong Rumput Honor Petuagas Kebersihan 2 Paket dengan Anggaran Rp. 38.800.00., dan Peningkatan Aparatur Desa 7 Orang dengan Anggaran Rp. 15.000.000 mulai dari 12 November 2023 sampai 12 November 2023.
Desa Sibarau, dengan kode desa 1218082020; kegiatan, Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Sebanyak 15 Orang dengan Anggaran Rp. 39.740.000, Rebat Beton dan TPT Dusun I Sepanjang 50 Meter dengan Anggaran Rp. 155.840.000 dan
Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Saluran Drainase) sepanjang 153 Meter dengan Anggaran Rp. 125.925.000.
Desa Simalas, dengan kode desa 1218082018;, Kegiatan Pembelian Bibit Tanaman dan Ternak 2 Paket dengan Anggaran Rp. 40.000.000, Pembangunan Jalan Pemukiman Jalan Lingkungan Dusun III Sepanjang 460 Meter dengan Anggaran Rp. 334.865.000 da Pembangunan Tembok Penahan Tanah Dusun III Sepanjang 60 Meter dengan Anggaran Rp. 77.315.000.
Desa Sipispis, dengan kode desa 1218082001; kegiatan, Penyelenggaraan Posyandu ( Makan Tambahan, Kelas Bumil, Lansia, Insentif ) STUNTING dengan Anggaran Rp. 106.698.300, Pengerasan Jalan Usaha Tani Dusun VI dan Dusun VII ( Ketahanan Pangan ) sepanjang 1280 Meter dengan Anggaran Rp. 547.780.000 dan
Penanganan Keadaan Mendesak 1 Paket dengan Anggaran Rp. 72.000.000.
Serta Desa Nagur Pane, dengan kode desa 1218082008; kegiatan, Penanganan Keadaan Mendesak 10 Orang dengan Anggaran Rp. 36.600.000 Mulai dari 31 Januari 2023 sampai 29 Desember 2023, Pemeliharaan Pengerasan Jalan Desa ( Gorong – Gorong, Selokan, Parit) Saluran Dirnase sepanjang 641 Meter dengan Anggaran Rp. 185.977.000 mulai dari 4 Oktober 2023 sampai 10 November 2023 dan Pengadaan Becak Barang Desa I Paket dengan Anggaran Rp. 25.000.000
Pada Aliansi Masyarakat Peduli Desa mendesak agar Kejaksaan dan Inspektorat segera memeriksa seluruh kegiatan yang dilaporkan dan menindak oknum kades yang terbukti bersalah (HL24)
Editor….zamri.