
Batu Bara,Buser24.com – Bupati Batu Bara Ir.H Zahir MAP hadiri Bimbingan Teknis Anti Korupsi Yang diselenggarakan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Tim dari kementerian Desa PDTT di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, yang terpilih sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor desa pulau sejuk, Selasa (06/06/2023).
“Informasi yang diperoleh awak media, dalam bimtek tersebut menghadirkan 3 narasumber dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari dan Lidia Vega Randongkir dan satu narasumber lainnya yaitu Arif Abdul Majid dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)”.
Bupati Batu Bara Ir.H Zahir MAP dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa :”Desa Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Batu Bara, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan anti korupsi dan berusaha memenuhi 18 kriteria desa percontohan anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI” ungkapnya.
Bupati menambahkan :”Adapun tujuan dari Bimtek Desa Antikorupsi ini untuk mewadahi kepala desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan desa antikorupsi, serta mengoptimalkan pencegahan korupsi di tingkat desa serta komitmen pencegahan korupsi harus dimulai dari tahap perencanaan. Selanjutnya, pelaksanaannya harus betul-betul berintegritas, dan dievaluasi secara komperhensif dan Semua itu harus dilakukan mitigasi supaya ada pencegahan korupsi” ujarnya.
“Informasi yang dihimpun awak media, diakhir kegiatan Bupati Batu Bara Ir.H Zahir MAP beserta seluruh peserta melakukan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Pulau Sejuk sebagai desa anti korupsi”.
(Penulis : Nando Sagala)