
Buser24.com – Nias Selatan: Badan Pusat Statistik (BPS) Nias Selatan gelar talk show “REGISTRASI SOSIAL EKONOMI MENUJU SATU DATA” UNTUK KABUPATEN NIAS SELATAN yang dilaksanakan di gedung serbaguna BKPN Teluk Dalam (18/11/2022). Turut pada acara ini, Kepala BPS Kab. Nisel Zainal Arifin, MM, Sekda Kab Nisel ir. Ikhtiar Duha, SE, Kadis Kominfo Nisel, Camat Telukdalam, Beberapa Kades dan pers.
Indonesia membutuhkan basis data yang kuat dengan cakupan seluruh penduduk tanpa meninggalkan seorangpun (leaving no one behind). Basis data yang terintegrasi dan termutakhirkan dibutuhkan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti bagi pusat dan daerah hingga ke desa. Kebutuhan data untuk mereformasi sistem perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan esktrem diimplementasikan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sesuai amanat Presiden RI dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 tanggal 16 Agustus 2022.
Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. Regsosek merupakan salah satu pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial menuju lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai guncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam. “Adanya Regsosek, nantinya akan meningkatkan akurasi program – program pemerintah baik di pusat dan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien, serta kualitas layanan kepada masyarakat dapat lebih optimal” Perencana Ahli Muda Kementerian PPN/Bappenas, Adhi Rachman Prana, mengawali Talk Show Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Nias Selatan.
Dalam kesempatan ini, Sekda Nias Selatan ir. Ikhtiar Duha dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemda telah menyampaikan data Sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Regsosek menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI). Melalui integrasi dengan skema SDI, Regsosek akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan bagi pakai data multi sektor yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.“Nias Selatan sangat mendukung adanya Regsosek, pemerintah daerah telah mencoba membantu baik dari segi administrasi, teknis, keamanan, dan lainnya dalam mensukseskan Regsosek. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga telah mengirimkan surat bagi seluruh camat untuk mendukung pemutakhiran.” urai Ikhtiar Duha MM.
“Data regsosek yang tepat dan akurat dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan termasuk berbagai intervensi program bagi masyarakat” tambahnya. Berangkat dari terus berubahnya data sosial ekonomi setiap penduduk di Indonesia, maka dari itu Badan Pusat Statistik telah melakukan pendataan yang dimulai dari 15 Oktober s.d. 14 November 2022 “Meskipun proses pendataan ditutup pada tanggal 14 November, akan tetapi saat ini bagi penduduk yang belum terdata dapat menyampaikan data diri dan alamat lengkapnya untuk dapat dikunjungi petugas. Atau dapat juga langsung mendatangi kantor BPS Kabupaten Nias Selatan serta Call Center Regsosek yaitu 0800-1503-350 dan 0855-9206-7770.” Ujar Ibu Jurdkriswanti Lase, PIC Registrasi Sosial Ekonomi BPS Kab. Nias Selatan untuk menghimbau. “Sampai saat ini, ada beberapa tantangan pendataan Regsosek di Nias Selatan salah satunya adanya penolakan oleh masyarakat yang sudah didatangi ke rumag tangga. Selain itu, terdapat medan geografis yang variatif terutama pada wilayah remote, dimana pendataan susah terjangkau karena minimnya akses.” ujarnya. Saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan dari akibat pandemi COVID-19 dan berbagai krisis internasional. Upaya pelaksanaan program perlindungan sosial perlu terus disempurnakan. Ada dua pilar utama perlindungan sosial, Pertama adalah data yang mutakhir, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk. Dengan data yang memadai, program pemerintah menjadi tepat sasaran dan berdaya ungkit maksimal. Kedua adalah integrasi berbagai program yang masih dilaksanakan terfragmentasi. Terwujudnya Regsosek akan mendukung terbangunnya pilar kedua. Regsosek yang digunakan bersama lintas Kementerian, Lembaga dan Daerah, tentunya dengan pola bagi pakai yang baik, akan mendorong integrasi pelaksanaan berbagai intervensi pemerintah.
“Seluruh Organisasi Pemerintah Daerah, Kepala Desa, Lurah, dan Camat siap mendukung pendataan Regsosek dan memastikan seluruh warga tidak terlewatkan dalam pendataan sehingga dapat dihasilkan data yang valid. “ ujar Bapak Desman Hulu selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Nias Selatan. Melalui informasi penduduk yang komprehensif dan universal, Regsosek akan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, tidak saja program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, namun juga program peningkatan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimiliki penduduk kelas menuju menengah. Intervensi kelas menengah berbasis data akan menjamin inklusifitas pembangunan, salah satunya intervensi itu dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat rentan.
Mari kita sukseskan pelaksanaan pendataan Regsosek, partisipasi masyarakat sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Nias Selatan, ujarnya. (Gasa Bali)