
Buser24.com – Langkat (Sumut ), Berjalan satu bulan lamanya , di duga karena sibuk urusan Bimbingan Tekhnis ( Bimtek ) ke luar kota pejabat Pemerintahan Desa Pasar Rawa abaikan pengerjaan pembangunan plat deuker , belum ada penjelasan resmi maka abaikan pengerjaan alias tidak di lanjutkan, sementara secara terpisah pengerjaan pembangunan garasi mobil ambulans terus di buru siap pengerjaan nya , disisi lain tidak terlihat papan plang informasi sumber anggaran yang di gunakan untuk pembangunan garasi ambulans, sudah berjalan masuk tahun ke 2 rehab kantor 2023- 2024 , posisi pengerjaan tepatnya di samping Balai Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu ( 26/10/2024).
Kembali ke cerita pembangunan plat deuker bersumber APBDesa Tahun 2024 di Dusun Vlll Kelantan Luar senilai Rp. 23. 915.600
Lama pengerjaan satu bulan.
Terkait mangkraknya pengerjaan plat deuker ini, wartawan mencoba lakukan konfirmasi kepada SR katanya sebagai Ketua TPK tak lain menjabat sebagai Kadus Wonosari bersama MR Kadus Bangun Sari tampak hadir di acara pengajian berkedok kampanye di salah satu Mesjid di Pasar Rawa bergegas pergi usai acara bersama rekan Kadus Bangun Sari.
” Kenapa Abang gak masuk tadi, ini acara ( menyebut nama salah seorang Calon Bupati Langkat ), ada amplopnya , ya kan MR “, sebut SR, sembari bergegas ke parkiran Sepmor dan berlalu pergi.
Seperti pura-pura tidak tau pesan Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang viral di Media, agar ASN, Kades , Kadus, BPD menjaga netralitas dalam Pilkada baik Pil Gubsu maupun Pil Bupati Langkat.
Sebelumnya terkait mangkrak nya pengerjaan plat deuker Dusun Vlll di keluhkan warga karena belum selesai di kerjakan berjalan satu bulan.
” Kasihan Kadus Vlll Putra jadi sasaran pertanyaan masyarakat, beliau gak bisa jawab nya, semalam hal ini di keluhkan warga nya lagi, kenapa garasi ambulans terus di buru, sementara plat deuker di biarkan mangkrak “, kata sumber yang layak di percaya.
Upaya komfirmasi dengan mengirimkan 3 photo bangunan ( papan plang, sisi samping plat deuker, sisi depan plat deuker ), mempertanyakan upaya penyelesaian pembangunan plat deuker yang mangkrak , sudah berjalan satu bulan , komfirmasi di tujukan kepada Siswanto selaku Sekdes Pasar Rawa ( koordinator kegiatan ), Muis selaku pejabat bayangan Desa Pasar ( Pembisik ) merangkap Kadus lV, Putra Kadus Vlll Kelantan Luar, sayang enggan memberikan jawaban apapun.
Cerita ini menimbulkan pertanyaan, Apakah mungkin dana APBDesa 2024 terserap karena di sibukkan terus menerus urusan Bimtek ke luar kota, baik pejabat utama maupun Sekdes, perangkat, BPD Pemdes Pasar Rawa . Ataukah tak sempat ngurusin plat deuker , karena di sibukkan urusan Bimtek pejabatnya. Hal ini masih menjadi tanda tanya dan butuh jawaban bagi masyarakat, mengingat masih banyak nya kebutuhan pembangunan yang tepat sasaran prioritas yang di perlukan masyarakat, ketimbang menghamburkan uang untuk urusan Bimtek, toh juga tidak merubah perilaku empati terhadap kebutuhan masyarakat, mana yang prioritas mana yang tidak, misalkan bedah rumah warga kurang mampu dan pelayanan kesehatan, asupan gizi bagi lansia warga kurang mampu.
Ungkapan rasa prihatin mangkraknya pengerjaan plat deuker juga datang dari pihak internal Pemdes yang menganggap TPK sepele, tidak bisa membedakan mana yang skala prioritas dan mana yang bisa di tunda, sehingga pengerjaan plat deuker mangkrak, hal ini yang di keluhkan pengguna dan pemanfaat akses jalan khususnya masyarakat petani kebun sawit, pertambakan dan pertanian sewaktu membawa hasil panen, mengingat khawatir rubuh jika melintasi plat deuker bermuatan berat , sementara alas atas misalkan batang kelapa tidak ada di pasang sebagai antispasi pondasi cor beton untuk di lalui angkutan bermuatan berat sebagai akses utama jalan desa , dan sementara jalan alternatif juga tidak ada.
Persoalan pembelian ambulans konon katanya senilai Rp. 250.000.000 lebih dengan cara pembelian langsung tampa lelang juga menimbulkan cerita baru yang perlu di jelaskan Pemdes Pasar Rawa, pasca mangkrak pengerjaan plat deuker Dusun Vlll.
Merujuk ke Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No. 14 tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No. 15 tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa ( PBJ ) Pemerintah dapat disimpulkan batas nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 ayat 1: Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Reporter : DEDEK AKHYAR