
buser24.com.Langkat (Sumut) – Sebagaimana yang sudah diberitakan oleh beberapa media dengan judul berita diantaranya ” Kapolres Langkat diminta tindak tegas pelaku kejahatan pengoplosan beras di Pantai Cermin,isi berita dimana ada sebuah gudang beras yang terletak di dusun Teluk Nibung,desa Pantai Cermin,kecamatan Tanjung Pura,kabupaten Langkat yang diduga sebagai tempat kegiatan melawan hukum adalah tidak benar, kata Udin
Udin sebagai pengelola gudang beras yang diberitakan itu menyanggah sekaligus mengklarifikasi yang sebenarnya kepada media
Menurut Udin kepada media apa yang sudah diberitakan oleh beberapa media itu tidak benar sama sekali, itu informasi yang sangat keliru.
Udin memaparkan sanggahan kepada awak media, bahwa sebenarnya dia membeli beras LB ( like broken) beras patah masih layak dikonsumsi dari PT.Wilmar yang berada di Kwala Tanjung bukan dari Aceh seperti yang diberitakan media. Jum’at (20 Juni 2025).
“Beras saya beli dari PT Wilmar asal Kw. Tanjung , bukan dari Aceh, dan saya tidak menjual beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) karena setau saya beras SPHP sudah lama tidak ada beredar dari pemerintah.
Lanjut dikatakan Udin bahwa yang dia jual adalah beras IR. 64 yang dicampur dengan beras LB bukan beras SPHP seperti yang diberitakan media.
Adapun harga beras yang dibeli Udin Rp. 14100 /kg untuk beras IR 64 dan Rp. 12400/kg untuk jenis beras LB, dengan harga jual beras kemasan Karung 10 kg =Rp.138.000, untuk kemasan karung 5 kg =Rp.69.000, .
Apa yang dikatakan narasumber berita dari media yang mengatakan bahwa “Udin selaku pengelola gudang
Beras campuran kemudian dikemas ulang ke dalam karung SPHP.
dalam kemasan karung 5 kg dan 10 kg dengan merek Beras TB 55,TB udang dan beras merek Regar” itu tidak benar sama sekali saya sangat menyanggah .
“Yang saya jual adalah bersabar merek Kilang Padi ” Tani Mandiri” papar Udin.
Pada bahasa yang mengatakan bahwa Udin tidak takut dengan siapapun karena itu adalah usahanya yang disampaikan kades Pantai Cermin Taufik kepada Tim media itu juga tidak benar, yang benar adalah bahwa Udin tidak ada mencatut nama merek beras Regar dan beras lainnyan, jadi dia merasa tidak takut karena menurutnya dirinya tidak bersalah.
“Terkait tentang izin usaha yang disampaikan Kades diklarifikasi tidak mengetahui perihal izin perihal izin karena sekarang bisa dibuat secara online ,Dan mengatakan dalam berita yang udah tayang, kalau dia tidak takut sama siapapun itu juga tidak benar dan kalau tuduhannya dia mengoplos beras Regar itu tdk benar,kalau tuduhan itu di besar besarkan, dia tidak takut, karena Udin tidak melakukan, kata Kades Pantai Cermin.
Reporter:red