![]()
Buser24com. Palembang, Sumatera Selatan – Skandal memilukan mengguncang dunia pendidikan! Seorang siswi SMA Negeri 1 Warkuk Ranau Selatan diduga menjadi korban diskriminasi keji dan tekanan psikologis yang tak terperi. Orang tua korban, Juanda, dengan berani melaporkan oknum guru dan pihak sekolah ke SPKT Polda Sumatera Selatan pada 24 November 2025. Didampingi Kuasa Hukum dari LSM Penjara Indonesia, Rahmat Hidayat, S.H., Juanda menuntut keadilan atas perlakuan yang merenggut hak pendidikan putrinya.
KUASA HUKUM BERANG: “INI BUKAN HUKUMAN, TAPI PENYIKSAAN!”
Rahmat Hidayat, S.H., dengan nada geram menyatakan, “Anak ini korban! Dijauhkan dari sekolah, ditekan mentalnya, bahkan diduga dikeluarkan tanpa prosedur! Ini pelanggaran HAM berat!” Ia mendesak penyidik Polda Sumsel untuk segera menyeret oknum guru dan pihak sekolah ke pengadilan.
PASAL BERAT MENANTI: UU PERLINDUNGAN ANAK DILANGGAR!
Laporan polisi telah diterima dengan nomor register yang menggantungkan harapan keadilan. Pasal-pasal yang disangkakan meliputi:
– Pasal 77 jo Pasal 76A UU Perlindungan Anak No. 35/2014
– Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak
– UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
– Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kekerasan di Sekolah
TRAUMA MENDALAM: MASA DEPAN SISWI DI UJUNG TANDUK!
Juanda mengungkapkan bahwa putrinya kini trauma, depresi, dan ketakutan untuk kembali ke sekolah. “Mental anak saya hancur! Dia merasa dihukum tanpa bersalah. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan!”
SEKOLAH & DINAS PENDIDIKAN DIAM SERIBU BAHASA! ADA APA?
Upaya konfirmasi dari redaksi Buser24.com kepada pihak SMA Negeri 1 Warkuk Ranau Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel belum membuahkan hasil. Publik menuntut transparansi dan pertanggungjawaban!
PERTANYAAN MENGGELITIK: ADAKAH KONSPIRASI DI BALIK LAYAR?
Kasus ini memicu amarah publik dan menimbulkan pertanyaan besar:
– Mengapa sekolah bungkam?
– Siapa yang melindungi oknum guru?
– Apakah ada praktik diskriminasi sistematis di sekolah ini?
KAMI AKAN MENGKAWAL KASUS INI SAMPAI TUNTAS!
Redaksi Buse24.com berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Kami tidak akan membiarkan kebenaran terkubur!
#KeadilanUntukSiswiSMA #StopDiskriminasiPendidikan #PoldaSumselUsutTuntas
Rfftr..Bang one.
Editor…zamri.
