
Batu Bara,Buser24.com – Satres Narkoba Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,MH lagi-lagi berhasil melakukan pengembangan dan meringkus pengedar narkoba yang bernama Nasrul Efendi Siregar (56) warga Huta bah narundut nagori bandar silou kec. Bandar masi lama kab. Simalungun, penangkapan nasrul berawal dari pengembangan atas kedua anaknya yang juga sebagai pelaku narkotika yang sudah ditangkap pada 17 mei 2024 sekira pukul 06:00 WaiB di Dusun I Desa mangke Baru kec. Lima puluh kab. Baru Bara bernama Alwi Siregar dan Riski Siregar, Perihal penangkapan tersebut langsung disampaikan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi SH,MH, Senin (20/06/2024).
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,MH mengatakan :”Berawal personil satres narkoba Polres Batu Bara melakukan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika pada hari jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 06.00 wib, bertempat di Dusun I Desa mangke Baru kec. Lima puluh kab. Baru Bara bernama ALWI HIDAYAT SIREGAR dan RISKI RAFIKI YAHYA SIREGAR atas kepemilikan Narkotika shabu dan keduanya mengakui mendapatkan shabu dari orang tuanya yang bernama NASRUL EFENDI SIREGAR, Selanjutnya Personil melakukan penyelidikan terhadap NASRUL EFENDI SIREGAR dan tepat pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekira pukul 22.00 wib dari hasil penyelidikan akhirnya 1 (satu) orang laki – laki yang bernama NASRUL EFENDI SIREGAR berhasil di lakukan penangkapan selanjutnya dilakukan tindakan penggeledahan dan petugas menemukan barang – barang dari penguasaan NASRUL EFENDI SIREGAR berupa : 9 (sembilan) buah plastik klip transparan berisi Narkotika shabu berat brutto 20,77 Gram, (satu) buah handphone Merk Nokia warna Merah, uang tunai sebesar Rp. 850.000, 2(dua) lembar potongan plastik warna hitam, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) buah kartu ATM BRI, 1 (satu) buah pisau penguasaan FAISAL dan akui atas kepemilikannya, Selanjutnya personil membawa NASRUL EFENDI SIREGAR berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ujarnya.
(Nando Sagala)