
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Riswanto SH berhasil mengamankan pelaku Paian Aman Sergio Sihombing (28) warga Dusun Aek Lung Desa Aek Lung Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbang Hasundutan, yang diduga melakukan Pencurian Sepeda Motor milik korban Pandu Winata (33) warga Dusun V Desa Tanah Rakyat Kec. Pulau Bandring Kab. Asahan, pelaku ditangkap petugas di Kel. Pangkahan Pasai Kec. Seberida Kab. Indragiri Hulu Prov. Riau, Jumat (24/05/2023) sekira pukul 23:00 WIB.
Saat dikomfirmasi, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Minggu tanggal 28 April 2024, sekira pukul 06.00 Wib, pada saat korban terbangun dari tidur di Toko BJ Aluminium yang bertempat di Dusun VIII Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batu Bara dimana tempat korban bekerja, tiba- tiba korban melihat Sepeda Motor milik korban Jenis Merk Yamaha Jupiter Z warna Hitam BM 2700 RK sudah tidak berada ditempat semula sewaktu korban meletakkannya, kemudian korban mencari disekitar toko namun tidak menemukannya, selanjutnya korban melihat rekaman CCTV yg berada ditoko tersebut dan terlihat dalam rekaman CCTV tersebut bahwa pelaku PAIAN AMAN SERGIO SIHOMBING yg merupakan teman kerja korban yg memgambil Sepeda Motor tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” ungkapnya.
Kasi Humas menambahkan :”Pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024, sekira pukul 23.00 Wib anggota Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede mendapat informasi pelaku berada di Kel. Pangkahan Pasai Kec. Seberida Kab. Indragiri Hulu Prov. Riau, dengan cepat langsung mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya terlapor di amankan dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)