Buser24.com, Simalungun :
Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menerima informasi, bahwa ada di kampung tengah simpang leto Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, ada seseorang baru membeli narkotika di duga jenis sabu,Minggu (18/10/2020).
Kemudian unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ipda M Matondang, Aipda M sihombing, Aipda Riston Tambunan, Bripka R Siregar, Bripka J Simanjuntak, Briptu R Sumbayak,
melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang yang di duga baru membeli narkotika di duga jenis sabu tersebut.
Dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penangkapan terhadap seorang yang membawadi di duga narkotika jenis sabu dengan tersangka S Alias Nanang (37). Dari pelaku ditemukan 1 (satu) paket plastik kecil tembus pandang berisi di duga Narkotika jenis sabu. ( M.Saragih )