![]()
Batu Bara,Buser24.com – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara. Meski baru genap sebulan bertugas di wilayah hukum setempat, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Arifin Purba, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 15.00 WIB di Dusun V, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (34), warga setempat, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- Dua paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 2,30 gram.
- Satu paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,15 gram.
- Sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran.
- Dua buah pipet modifikasi yang diduga digunakan sebagai skop.
- Sebuah topi.
- Satu unit telepon seluler merek Redmi.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar AKP Arifin Purba.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.
Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran narkotika, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
(Nando Sagala)
