![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan Penggrebekan Sarang Narkoba (GSN) di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Selasa (28/10/2025) pukul 11.00 wib.
Hasil GSN, pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 wib, Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, dimana lokasi ini sudah ditertibkan berulang kali.
Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa, 6(enam) alat hisap sabu (bong) serta 4 (empat) mancis.
Kemudian personil Satres Narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.
Keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba, tegas Kasi Humas.
Reporter : Putra Bangun.
