Tanjung Neraca
![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang
Serka Setia DP yang bertugas sebagai Babinsa 06/MPY Kodim 0117/Aceh Tamiang Bersama Babinkamtibmas Polsek Manyak Payed Polres Langsa Briptu Danil Mengahadiri sekaligus mendampingi Kampung Tanjung Neraca dalam pelaksanaan Musrenbang Desa Dan Penyusunan RKPKampung Tahun Anggaran 2024, Pelaksanaan tersebut yang berlangsung pada Pukul 9.00 Wib bertempatkan dikantor Datok Penghulu (Kades- Red) Kampung Tanjung Neraca Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang, Rabu (27/12/2023).
Dari hasil pantauan, dalam pelaksanaan tersebut dihadiri oleh, Sekcam Manyak Payed, Datok Penghulu serta perangkat Desa Kampung Setempat, Ketua MDSK Beserta jajaran, Ketua PKK, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Masing – Masing Kepala Dusun, PD (Pendamping Desa) Kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa Dan Babinkamtibmas.
Babinsa 06/Mpy Kodim 0117/Aceh Tamiang Serka Setia DP Menyampaikan bahwa”, Dalam pelaksanaan Musrenbang ini adalah Fokus Penggunaan Desa Tahun 2024 Dengan peraturan menteri PDTT Nomor 13 tahun 2023, tentang fokus Penggunaan Dana Desa yang diutamakan untuk Mendukung sebagai prioritas utama seperti yang tercantum, Penanganan Kemiskinan Ekstrim berupa BLT sebesar 25%, Ketahanan Pangan, dana Operasional Pemerintah Kampung, Program Pencegahan dan Penurunan Stunting skala Desa Dan Program sektor prioritas pengembangan Ekonomi Desa Melalui Bumdes”, Ujar Babinsa Serka Setia DP.

Sambung Babinsa Serka Setia DP Mengatakan “, kita berharap dengan Dana Desa sebagai prioritas yang tertuang dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2023 Semoga dapat Membawa Kampung Tanjung Neraca Agar Lebih baik, terutama dalam peningkatan Ekonomi Melalui Bumdes, Karena Melalui Bumdes inilah masyarakat Desa Tanjung Neraca dapat meningkatkan dan mensejahterkan masyarakat Desa.
“Dan Kita berharap juga kepada pihak Datok penghulu (Kades) Kampung Tanjung Neraca dari 100 % pagu dana Desa, maksimal 48% Dana Desa digunakan dengan sebaik mungkin untuk mendanai program atau kegiatan yang telah diamanatkan oleh UU APBN, Dan Minimal 52% Dana Desa Digunakan untuk Program atau kegiatan sesuai kebutuhan warga dan berbagai permasalahan yang terjadi Didesa”, akhir Penyampaian Serka Setia DP.
Reporter : Andi
