
Buser24.Com,BINJAI ( Sumut ) – Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penggrebekan terhadap kampung narkoba di 2 (dua) lokasi di kecamatan Selesai kabupaten Langkat, Sabtu (31/08/2024).
Lokasi pertama yakni di dusun Sukarejo desa Padang Brahrang kecamatan Selesai kabupaten Langkat.
Lokasi kedua, jalan Mayjen Sutoyo desa Sei Limbat kecamatan Selesai kabupaten Langkat ( masuk Wilkum Polres Binjai ).
Pengrebekan lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, bersama anggotanya. Sa’at dilakukan penggrebekan di dua lokasi oleh Tim, tidak ditemukan adanya aktifitas atau kedua lokasi tersebut sudah kosong. Selanjutnya Tim merobohkan bangunan barak-barak tersebut.
Saat melakukan penggrebekan, Tim Satresnarkoba menemukan di TKP pertama 2 (dua) alat hisap sabu (bong), 2 (dua) mancis, 12 (dua belas) plastik klip kosong, 1 (satu) kaca pirex, 1 (satu) tas pinggang warna hitam dan 1 (satu) kaleng rokok merk Gudang Garam. Sedangkan di TKP kedua ditemukan 4 (empat) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) mancis, 10 (sepuluh) plastik klip kosong, 2 (dua) pipet sekop dan 1 (satu) pisau cutter, terang Kasat Resnarkoba.
Menurut keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H,S.I.K,M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kecamatan Selesai, tambah Kasat Resnarkoba.
Reporter : Putra Bangun.