
LANGKAT (SUMUT) – Miris rasanya lagi-lagi mencuat tudingan miring terhadap oknum Plt Kadis Pendidikan Langkat, disebutkan malah membandrol SK Plh para Kepala Sekolah termasuk untuk SD sebesar Rp10.000.000.
Menurut sejumlah sumber dan keterangan yang dihimpun Wartawan, Selasa (18/02/2025) dan sesuai data yang beredar di lingkungan Kepala Sekolah bahwa SK Plh sudah tersebar sebanyak 80 SK sehibgga ditaksir lebih kurang sebesar Rp. 800 juta uang hasil dugaan Pungli tetsebut masuk ke kantong pribadi karena bukan pemasukan resmi, ungkap sumber.
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Langkat agar segera menangkap oknum Plt Kadis Pendidikan beserta kroninya yang didiga terlibat demi tegaknya Supremasi Hukum.Bahkan disebutkan sumber, ternyata selama ini oknum Plt, rajin kunjungan ke sekolah termasuk SD di seluruh Kabupaten Langkat disinyalir agendanya sambil menyelam minum air,kata sumber lagi.
Kepala sekolah SD yang memegang SK Plt kini malah resah karena sewaktu-waktu bisa di ganti menjadi SK Plh.Penegak Hukum harus bertindak cepat agar kasus dugaan jual beli SK ini dapat cepat selesai diungkap, harap sumber.
Pergantian SK Plh tidak melalui prosedur yang sudah baku di Dinas Pendidikan Langkat apalagi dilaksanakan melalui oknum Pegawai yang juga disebut sebagai Asisten pribadi inisial oknum Plt beronisial P, tambah sumber.
Sementara itu Plt Kadisdik Langkat RHG ketika dikonfirmasi via WA terkait adanya tudingan pungutan SK tersebut, menjawab singkat ” tidak benar saya kutip itu pak. ”
Reporter : PB.