
Dolok Masihul | Buser24.com – di duga Pengerjaan pembangunan Pengerasan jalan dari Angaran dana desa disinyalir sulap menyulap alias asal jadi, di Desa sarang terap Kec Dolok Masihul Kabupaten serdang Bedagai. Sumatera Utara.
Dimana proyek pengerasan jalan yang di lakukan di desa sarang terap menuju desa Dolok manampang diketahui sepanjang jalan tersebut terkesan dugaan korupsi dan di bekingi oleh oknum…???
Seraya itu timbul kecurigaan masyarakat sekitaran yang menyebutkan, bahwa proyek tahun 2023 tersebut disinyalir untuk memperkaya diri dengan menghemat pengerjaanya dan menghemat material serta tidak memasang (Plang) papan informasi diduga tidak melakukan transparan terkait penggunaan Dana Desa khususnya di pengerasan jalan yang berada di desa sarang terap kecamatan Dolok Masihul, hal itu diduga pengerasan jalan tanpa menggunakan landasan batu dalam pengerasannya.
Masih Masyarakat yang dapat dipercaya saat di konfirmasi di lapangan yang mana namanya enggan di unggah dalam pemberitaan media ini dan Iya membenarkan dalam pengerjaan itu, Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar sehingga kualitas bangunan layaknya seperti bangunan istana pasir di pantai yang mudah hancur tersiram air,” Ungkapnya. Rabu (20/03).
Terlihat seperti pembangunan pengerasan jalan di Desa Sarang Torop yang berbatasan dengan desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Prov Sumatera Utara.
Dilakukan pembangunan pengerasan jalan tersebut di duga ada sulap – menyulap kecurangan, diduga tidak memiliki plang informasi untuk mengetahui berapa volume/ anggaran, Panjang dan Lebar dalam pekerjaan, tersebut.
Dari pentauan wartawan di lokasi terlihat dasar pondasi tidak memakai Anderlak / batu mangga, tidak di lakukan awal dengan pemadatan jalan dengan alat berat sepeti compex atau juga bomag dan pengerjaan penyiraman sertu lompat lompat tidak tentu jarak beraturan.
Diketahui pengerasan jalan perkebunan tersebut berada di Desa Dolok Manampang yang berbatasan dengan desa Sarang Torop, tentang pengerjaan proyek tersebut.
“Sebelumnya, beredar dalam pemberitaan di beberapa media online nasional menyebutkan telah dilaksanakan pengerasan jalan di desa Sarang Terap dengan memakai anggaran dana desa.
Kepala Desa Sarang terap Irwanto Naibaho sampai saat ini enggan menanggapi terlihat di whatshap miliknya dalam centrang dua biru. hingga pemberitaan ini diterbitkan, terkait pengerjaan proyek pembangunan pengerasan jalan tersebut milik siapa.
Dikatakan oleh masyarakat yang dapat dipercaya mengatakan diminta kepada pihak APH tentunya (KEJARI) Kejaksaan Negeri Sei Rampah dan pihak yang berwenang untuk segera evalusi pekerjaan pengerasan jalan tersebut.
Diduga ada tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) agar lebih serius menyikapi diminta turun langsung kelapangan meninjau proyek tersebut yang di duga adanya unsur korupsi serta melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik tidak terkesan kebal hukum.
(NST/ HL 24
Editor Libas.